tirto.id - Majelis Guru Besar Kedokteran Indonesia (MGBKI) menuntut dilakukannya audit independen secara menyeluruh terkait kematian dr. Myta Aprilia Azmy, dokter magang (internship) yang meninggal dunia saat menjalani perawatan di RS Muhammad Hoesin (RSMH) Palembang, Sumatera Selatan.
Kasus ini memicu kegempaan publik setelah muncul dugaan adanya eksploitasi beban kerja saat dr. Myta bertugas di RS K.H. Daud Arif, Kuala Tungkal, Jambi. MGBKI menekankan bahwa investigasi harus menyentuh akar permasalahan di sistem pendidikan kedokteran saat ini.
"MGBKI mendesak Kemenkes, KKI, institusi pendidikan dan rumah sakit wahana pendidikan melakukan audit independen terhadap kronologi, sistem supervisi, beban kerja, respons klinis, ketersediaan obat, serta budaya kerja yang menyertai kejadian ini," tegas Ketua MGBKI, Budi Iman Santoso, dalam konferensi pers daring di Jakarta, Minggu (3/5/2026) seperti dikutip dari Antara.
Menolak Normalisasi Jam Kerja Panjang Dokter Magang
MGBKI menyoroti adanya kegagalan tata kelola dalam program internship dan pendidikan kedokteran. Mereka secara tegas menolak praktik jam kerja yang tidak manusiawi, penugasan tanpa pengawasan yang memadai, hingga sikap abai terhadap kondisi kesehatan peserta didik.
Selain masalah beban kerja, Budi Iman Santoso juga menyoroti fenomena pembungkaman yang sering terjadi di lingkungan pendidikan kedokteran.
"MGBKI menolak victim blaming (menyalahkan korban) dan intimidasi. Setiap upaya menyalahkan korban, membungkam informasi, mengancam peserta pendidikan, atau memberikan sanksi administratif seperti perpanjangan masa pendidikan karena menyuarakan keselamatan kerja harus dihentikan," ujar Budi.
Tragedi ini dipandang sebagai momentum krusial bagi pemerintah untuk melakukan perombakan total pada sistem internship dan pendidikan klinik nasional. Reformasi tersebut diharapkan mencakup standarisasi jam kerja, rasio supervisi yang jelas, hingga kanal pelaporan insiden yang menjamin keamanan pelapor.
MGBKI mengingatkan bahwa tujuan utama pendidikan kedokteran adalah mencetak dokter yang kompeten dan humanis, bukan untuk melanggengkan budaya kerja yang toksik.
"Pendidikan kedokteran tidak boleh berubah menjadi sistem yang menormalisasi penderitaan, kelelahan ekstrem, intimidasi dan pembiaran terhadap keselamatan peserta didik," tutur Budi.
Menutup pernyataannya, MGBKI berkomitmen untuk mengawal kasus dr. Myta demi memastikan martabat dunia kedokteran dan keselamatan para calon dokter di masa depan tetap terjaga.
"MGBKI akan mengawal kasus ini secara akademik, etik, dan moral demi menjaga martabat ilmu kedokteran, keselamatan peserta pendidikan, serta masa depan pelayanan kesehatan Indonesia," pungkasnya.
Penulis: Antara
Editor: Rina Nurjanah
Masuk tirto.id
































