tirto.id - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyatakan siap menenggelamkan kapal MV Viking yang ditangkap anggota TNI AL di kawasan perairan Tanjungberakit, Kabupaten Bintan, Kamis (25/2/2016) sore. Untuk diketahui kapal MV Viking tersebut merupakan target operasi dari lembaga penegak hukum global, Interpol.
"Kami menargetkan segera melakukan penenggelaman," kata Susi dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (26/2/2016).
Susi menyebutkan, kapal MV Viking yang diincar Interpol telah 13 kali berganti nama dan 12 kali mengganti bendera asal negaranya sehingga status kapal itu bisa disebut stateless vessel (kapal nirkewarganegaraan).
Menteri Susi menjelaskan bahwa kapal tersebut selama ini diduga telah melanggar sejumlah peraturan perundangan dan konvensi internasional. Selain itu juga diduga melakukan tindak pidana penipuan terkait kasus penangkapan ikan secara ilegal.
Sebelumnya, tim gabungan TNI AL berhasil menangkap ABK Kapal FV Viking di perairan Tanjungberakit, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau yang selama ini menjadi buronan Interpol Norwegia atas sejumlah tindak kejahatan.
Antara Jumat (26/2/2016) melaporkan bahwa penangkapan dilakukan anggota TNI AL yang bertugas di KRI Sultan Toha Saifuddin-376 dan Helikopter Bolco NP 408 pada Kamis (25/2/2016) sore.
"KRI Sultan Toha berhasil merapat dan menggiring FV Viking menuju Pangkalan TNI AL di Tanjunguban," ucap Komandan Lantamal IV/Tanjungpinang Kolonel Laut (P) S Irawan di Tanjungberakit.
Dari penangkapan tersebut, TNI AL berhasil mengamankan 11 awak kapal berkebangsaan Myanmar, Argentina, Peru dan Indonesia.
"Bos dalam kapal itu adalah warga negara Myanmar," kata Irawan.