Menuju konten utama

Menteri Pigai Antisipasi Kebijakan Deportasi Massal Donald Trump

Menteri HAM, Natalius Pigai, membentuk tim sebagai antisipasi atas kebijakan deportasi massal imigran bermasalah Presiden Donald Trump.

Menteri Pigai Antisipasi Kebijakan Deportasi Massal Donald Trump
Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, saat menyampaikan sambutan dalam perayaan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia ke-76 yang mengusung tema "Harmoni Dalam Keberagaman, Menuju Indonesia Emas 2024, di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Selasa (10/12/2024. Foto/dok.Hum Kemenham

tirto.id - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, membentuk tim sebagai antisipasi atas kebijakan deportasi massal imigran bermasalah Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.

Pigai mengatakan pembentukan tim tersebut, untuk melindungi warga negara Indonesia (WNI) yang tinggal di AS dan berpotensi terdampak atas kebijakan tersebut. Terlebih, kata Pigai, WNI yang surat keimigrasiannya bermasalah, merasa resah atas kebijakan Trump ini.

“Keputusan politik Presiden AS Donald Trump ini harus kita antisipasi lebih awal karena bukan tidak mungkin akan ada WNI kita yang terkena. Saat kampanye Pilpres AS, kita sudah mendapatkan informasi ada WNI yang mulai resah terutama yang surat-surat keimigrasiannya bermasalah," kata Pigai ,dalam keterangan tertulis, Jumat (24/1/2025).

Pigai menjelaskan tim bernama Tim Perlindungan Warga Negara melalui Dirjen Pelayanan dan Kepatuhan itu, nantinya bisa ikut membantu Kementerian Luar Negeri dan berkoordinasi dengan Kementerian Imigrasi.

Pigai mengatakan ada banyak WNI yang tinggal di Amerika Serikat dengan status kependudukan bermasalah dan berpotensi dideportasi dari AS.

“Misalnya saja ada yang menetap dengan bekal visa turis, atau menggunakan modus pencari suaka politik tetapi ternyata dokumennya palsu. Ini kejadiannya ada yang terkait WNI kita juga. Jadi, kami ingin memastikan sebelum ini terjadi kita antisipasi lebih awal,” tukas Pigai.

Diketahui, Presiden Donald Trump, kembali menegaskan janji kampanye politiknya untuk melakukan deportasi yang disebutnya sebagai yang terbesar dalam sejarah.

Pernyataan Trump itu disampaikan sehari sebelum acara pelantikannya sebagai presiden Amerika Serikat, di hadapan ribuan pendukungnya di Washington, Minggu (19/1/2025). Dia akan memberlakukan pengetatan sektor imigrasi pada hari pertama dia berkantor.

Baca juga artikel terkait DONALD TRUMP atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Politik
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama