tirto.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan mengusulkan agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merekrut tenaga pemeriksa yang memiliki pemahaman industri migas. Menurut Jonan, pegawai BPK perlu memiliki kualifikasi dan pengalaman sebagai seorang ahli geologi.
Jonan kemudian menawarkan BPK RI untuk merekrut penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) dan ahli geologi yang sudah bekerja di Kementerian ESDM. Bila BPK RI mau, Jonan mengatakan lembaganya dapat mengakomodir permintaan itu.
"Jadi (migas) banyak sifatnya asumsi dan prediksi. Para pemeriksa BPK ada geologis? Saya pikir ada perlunya di tempat prof Rizal ada geologis di-convert jadi pemeriksa BPK atau enggak jadi tenaga ahli," ucap Jonan dalam acara bertajuk "Seminar Nasional Memetakan Makna Risiko Bisnis dan Risiko Kerugian Keuangan Negara di Sektor Migas" pada Senin (22/7/2019) di Gedung BPK RI.
Jonan mengatakan, bila tim BPK RI memiliki kualifikasi di bidang migas, maka setiap pemeriksaan pada sektor ini dapat terbantu. Menurut Jonan, adanya kesamaan pemahaman ini dapat menjembatani persoalan kualifikasi yang menjadi tantangan dari luasnya bidang pemeriksaan yang harus dijalani BPK RI.
Jonan mengatakan lembaga seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun sudah melakukannya. Ia mengatakan tidak menutup kemungkinan bila langkah ini bisa diikuti juga oleh BPK.
"Ada sharing pemahaman apa yang terkandung dalam perut bumi tidak semua bisa diprediksi pas," ucap Jonan.
Menurut Jonan, dunia migas perlu dipahami sebagai wilayah yang banyak memiliki ketidakpastian. Bahkan terkadang seolah-olah tidak sesuai dengan bentuk regulasi yang mengharuskan adanya kepastian.
"Ini enggak pernah masuk perut bumi jadi bikin probabilitasnya (eksplorasi migas) banyak. Kalau ditarik kepastian hukum harus sekian (waktu dan jumlah) ya tidak mungkin," ucap Jonan.
"Hal lain yang kritis biaya eksplorasi dan produksi. Kalau mau hemat bisa tapi ada risikonya," tambah Jonan.
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Alexander Haryanto