Menuju konten utama

Menteri ESDM Pastikan Api Kilang Pertamina Balongan telah Padam

Pertamina masih terus melakukan pendinginan di tangki yang terbakar agar tidak menimbulkan api kembali.

Menteri ESDM Pastikan Api Kilang Pertamina Balongan telah Padam
Tim HSSE & Fire Fighter Pertamina berupaya memadamkan api di lokasi insiden terbakarnya tangki penyimpan BBM di Kilang Balongan RU VI, Indramayu, Jawa Barat, Rabu (31/3/2021). ANTARA FOTO/Humas Pertamina/Priyo Widianto/Handout/DA/wsj.

tirto.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif memastikan api di tangki Kilang Balongan milik Pertamina di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, sudah padam dan saat ini sedang dilakukan pendinginan.

"Alhamdulillah api sudah bisa dipadamkan," kata Menteri ESDM Arifin Tasrif di Indramayu, Jawa Barat, Sabtu (3/4/2021), seperti dilansir Antara.

Menteri Arifin mengatakan meskipun sudah dinyatakan padam, namun Pertamina masih terus melakukan penanganan di tangki yang terbakar pada Senin (29/3) dini hari.

Penanganan tersebut, lanjut Arifin, dilakukan dengan pendinginan di tangki yang terbakar dan diharapkan bisa menurunkan temperatur agar tidak menimbulkan api kembali.

"Masih dilakukan pendinginan minyak yang berada di dasar, sehingga bisa menurunkan temperaturnya," ujar Menteri ESDM Arifin Tasrif.

Ia menuturkan beberapa waktu lalu api yang membakar empat tangki Kilang Balongan sudah bisa berhasil dipadamkan, namun selang beberapa jam kemudian api kembali membakar.

Kejadian tersebut, kata Arifin, karena minyak yang tersisa masih panas dan berkontak langsung dengan udara, sehingga api menyala kembali.

Namun ia memastikan untuk kali ini kebakaran di empat tangki Kilang Pertamina Balongan, sudah bisa diatasi dan dapat dipadamkan.

"Memang beberapa waktu lalu terjadi kebakaran kembali, ini dikarenakan minyak masih panas, dan terbukanya permukaan cairan serta kontak lagi dengan udara," kata Menteri ESDM Arifin Tasrif.

Baca juga artikel terkait KEBAKARAN KILANG BALONGAN

tirto.id - Bisnis
Sumber: Antara
Penulis: Restu Diantina Putri
Editor: Restu Diantina Putri