Menuju konten utama

Menteri Agama Minta Masyarakat Maafkan Abu Bakar Ba'asyir

"Sebesar apa pun kesalahan dia, mari kita maafkan kekhilafan-kekhilafan atau kesalahan-kesalahannya," kata Lukman.

Kuasa hukum capres Joko Widodo dan Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra mengunjungi narapidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jumat (18/1/2019). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/pras.

tirto.id - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meminta masyarakat agar mendukung Presiden Joko Widodo dalam membebaskan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir.

"Setiap agama mengajarkan, mari kita maafkan orang-orang yang katakanlah bersalah sekalipun, apalagi beliau kondisinya sudah tua,” kata Lukman, seperti dikutip Antara, Sabtu (19/1/2019).

“Sudahlah, kita maafkan, toh, dia sudah menjalani dua per tiga hukuman yang dijatuhkan padanya," lanjut Lukman.

Menurut Lukman, dirinya adalah salah satu pihak yang memberikan persetujuan kepada Presiden Jokowi agar membebaskan pimpinan Jamaah Ansharut Tauhid tersebut.

Ia mengatakan, persetujuan pembebasan itu berdasarkan pertimbangan kemanusiaan karena Abu Bakar Ba'asyir sudah berusia tua dan sakit.

"Persetujuan saya atas pembebasan Ustaz Abu Bakar Ba'asyir itu lebih pada pertimbangan agama yang mengajarkan bahwa kepada sesama umat manusia, sebesar apa pun kesalahan dia, mari kita maafkan kekhilafan-kekhilafan atau kesalahan-kesalahannya," kata Lukman.

Menurut Lukman, kondisi kesehatan Ba'asyir yang semakin tua menjadi alasan utama untuk menyetujui sikap Presiden Jokowi dalam membebaskan pengasuh Pondok Pesantren Al-Mukmin Ngruki itu.

"Ya, beliau itu 'kan sudah sangat sepuh, sudah sangat tua. Ya, tentu ketika orang tua seperti itu, yang kondisinya kita semua sama-sama tahu, memang dengan pembebasan itu sesuatu yang saya setujui," ujar Menteri Agama.

Baca juga artikel terkait ABU BAKAR BAASYIR

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto
-->