tirto.id - Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjadwalkan ulang pemanggilan dirinya. Pasalnya, saat ini ia tengah menghadiri pertemuan Menteri di G20 India.
“Kami menghadiri pertemuan para Menteri Pertanian G20 di India. Indonesia yang telah dipercaya sebagai Presidensi G20 Tahun 2022 tentu saja sepatutnya hadir dalam penutupan perhelatan Internasional tersebut”, ujar Syahrul dalam keterangannya, Jumat, (16/6/2023).
Ia meminta KPK untuk menjadwalkan ulang pemanggilan pada 27 Juni mendatang. Ia memastikan koperatif dan berkomitmen akan memenuhi panggilan KPK tersebut.
“Jadi, kami belum bisa memenuhi undangan KPK hari ini sama sekali bukan karena urusan pribadi, tetapi dalam rangka menjalankan tugas Negara. Namun demikian, kami pastikan tetap menghormati KPK dan mengajukan permintaan agar dapat diperiksa pada hari Selasa, 27 Juni 2023," kata Syahrul.
Diketahui, KPK berencana Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo hari ini, Jumat 16 Juni 2023. Pemanggilan itu guna menggali keterangan terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementan.
Informasi pemanggilan terhadap Syahrul Yasin Limpo dibenarkan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
"Benar, (Syahrul Yasin Limpo) dijadwalkan untuk hadir besok Jumat (16/6/2023), pukul 09.30 WIB, di Gedung Merah Putih KPK," kata Ali, Kamis 15 Juni 2023.
Ali juga memastikan KPK telah mengirimkan surat undangan permintaan keterangan kepada Syahrul Yasin Limpo dan berharap yang bersangkutan hadir memenuhi undangan tersebut.
"Informasi yang kami peroleh, surat sudah dikirimkan ke yang bersangkutan," tambahnya.
KPK saat ini telah membuka penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi di Kementan. Informasi tersebut dibenarkan Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu.
"Saat ini, KPK sedang melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi di Kementan," jelas Asep, Rabu 14 Juni 2023.
Asep juga belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kasus tersebut karena prosesnya masih dalam tahap penyelidikan.
"Betul, masih dalam proses penyelidikan, mohon maaf belum ada informasi yang bisa kami sampaikan," imbuh dia.
Penulis: Fatimatuz Zahra
Editor: Reja Hidayat