tirto.id - Menteri Pertanian (Mentan) RI Syahrul Yasin Limpo dikabarkan menjadi tersangka KPK. Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyatakan bahwa KPK telah melakukan penyelidikan terhadap Mentan.
Kader Partai Nasdem tersebut, menurut Asep, diduga telah melakukan tindak korupsi di Kementerian Pertanian. Sehingga KPK melakukan penyelidikan.
"Saat ini KPK sedang melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi di Kementan,” tutur Asep mengutip Antara News.
Hanya saja, Asep belum bisa memaparkan lebih jauh dugaan korupsi yang ada di Kementan. Pasalnya, Asep menjelaskan, bahwa kasus di Kementan masih proses tahap penyelidikan.
"Betul, masih dalam proses penyelidikan, mohon maaf belum ada informasi yang bisa kami sampaikan’’ kata Asep.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, juga mengatakan hal yang sama. Bahwa KPK telah melakukan penyelidikan, kini lembaganya tengah melakukan pemeriksaan ke sejumlah pihak.
"Sejauh ini yang kami ketahui benar, tahap proses permintaan keterangan kepada sejumlah pihak atas dugaan korupsi di Kementan,” kata Ali.
Apa Kasus yang Menjerat Mentan?
Lebih jauh, Ali menjelaskan, bahwa proses penyelidikan yang dilakukan oleh KPK, sebagai tindak lanjut laporan masyarakat yang diterima KPK.
“Jadi kami melakukan tindak lanjut dari laporan masyarakat dengan proses penegakan hukum,” ungkap Ali.
Ali belum bisa memberikan informasi banyak kasus yang menimpa Mentan. Karena prosesnya masih penyelidikan.
"Karena masih pada proses penyelidikan tentu tidak bisa kami sampaikan lebih lanjut,” pungkasnya.
Menteri Pertanian (Mentan) RI Syahrul Yasin Limpo menanggapi kasus yang menjerat dirinya, yang diduga telah melakukan tindak pidana korupsi.
Dilansir dari Antara News, bahwa tanggapan Eks Gubernur Sulawesi Selatan tersebut tidak banyak berkomentar. Yasin Limpo hanya bilang tidak mengerti kasus yang menimpa dirinya.
"Oh saya tidak mengerti itu," kata Mentan RI Syahrul Yasin Limpo
Setelah menjawab itu, Yasin Limpo yang sedang berkunjung di Kabupaten Solok, Sumatera Barat, untuk meninjau pengembangan bawang merah, tidak menjelaskan apapun terkait dugaan tindak pidana korupsi.
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo dikabarkan terjerat kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Bukan hanya politikus NasDem saja, Syahrul Yasin Limpo bersama dengan dua anak buahnya, Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat Mesin Pertanian Mohammad Hatta dijadikan tersangka oleh KPK, pada 13 Juni 2023.
Ketiga orang tersebut diduga telah melakukan tindak pidana korupsi, sesuai dengan Pasal 12E dan atau Pasal 12B UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU 31 Tahun 1999 UU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU juncto Pasal 56 dan Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Penulis: Sulthoni
Editor: Dipna Videlia Putsanra