Menuju konten utama

Mensos Khofifah Minta Pemda Maksimalkan Sistem Informasi SIKS-NG

Khofifah mengatakan, update data merupakan upaya perbaikan data fakir miskin secara berkala agar bansos lebih tepat sasaran.

Mensos Khofifah Minta Pemda Maksimalkan Sistem Informasi SIKS-NG
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/10/2017). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay.

tirto.id - Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa meminta pemerintah daerah memaksimalkan sistem informasi kesejahteraan sosial next generation (SIKS-NG).

“Kami berharap daerah bisa memberi masukan signifikan terhadap perbaikan data kemiskinan, mengingat akhir November ini akan dikeluarkan surat keputusan Menteri Sosial tentang data fakir miskin yang akan dijadikan acuan intervensi program bansos,” kata Khofifah dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (15/11/2017).

Khofifah saat membuka Rakor dan Evaluasi Pelaksanaan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2017 di Hotel Grand Mercure, Yogyakarta, Rabu mengatakan, saat ini Kemensos terus berupaya memaksimalkan percepatan validasi data dari daerah.

Updating data tersebut merupakan upaya perbaikan data fakir miskin secara berkala agar bansos lebih tepat sasaran.

Khofifah mengungkapkan, update rutin data sangat penting mengingat kemiskinan bersifat dinamis. Karenanya, proaktif pemerintah daerah sangat diharapkan.

Apabila ditemukan data kemiskinan tidak valid, maka pemda dapat mengkonfirmasi mana penerima manfaat yang tidak memenuhi syarat dan sebaliknya ada masyarakat yang berhak tetapi belum tersisir.

“Data sesuai nama dan alamat yang ada di SIKS-NG menjadi acuan sasaran pelaksanaan program penanganan fakir miskin dan perlindungan sosial yang tahun ini secara bertahap mulai diintegrasikan. Misalnya penerima bansos rastra atau BPNT juga akan menerima PKH,” katanya.

Sebelumnya, kata Khofifah, telah ada Sistem Informasi dan Konfirmasi Data Sosial Terpadu (Siskadasatu).

Khofifah menambahkan, sejalan arahan Presiden, jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) PKH ditambah sebanyak empat juta KPM pada 2018, sehingga total KPM mencapai 10 juta. Sementara BPNT yang saat ini menyasar 1,28 juta juga menjadi 10 juta KPM.

Baca juga artikel terkait PKH KEMENSOS

tirto.id - Sosial budaya
Sumber: antara
Penulis: Abdul Aziz
Editor: Abdul Aziz