Menuju konten utama

Menristekdikti Imbau Pendidikan Tinggi Cetak Profesional

Menristekdikti Muhammad Nasir mengimbau agar proses pembelajaran pendidikan tinggi dapat menghasilkan tenaga profesional yang terdidik. Ia mencontohkan, mahasiswa yang telah menempuh pendidikan profesi seperti dokter dan akuntan, misalnya, untuk tidak berhenti pada tahap sarjana.

Menristekdikti Imbau Pendidikan Tinggi Cetak Profesional
Pameran pendidikan tinggi di Celebes Convention Center, Makassar, Sulawesi Selatan, menampilkan keunggulan yang dimiliki masing-masing dari puluhan PTN dan PTS dari Jawa, Bali dan Sulawesi. Antara Foto/Dewi Fajriani.

tirto.id - Proses pembelajaran pendidikan tinggi harus diubah agar bisa menghasilkan tenaga profesional yang terdidik. Hal itu disampaikan oleh Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Muhammad Nasir dalam acara Seminar Nasional Akuntansi XIX di Bandar Lampung, Lampung, Kamis (2/8/5/2016).

“Pendidikan profesi jangan hanya berhenti pada tahapan sarjana tetapi dilanjutkan ke pendidikan profesional,” lanjut Nasir.

Hal itu, menurut Nasir, sama seperti dokter yang mana tidak bisa langsung mendapatkan Surat Tanda Register (STR) begitu selesai pendidikan kedokterannya.

"Calon dokter harus mengikuti pendidikan medik, setelah itu ujian kompetensi oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI), baru kemudian dia mendapatkan STR."

Nasir mengimbau agar pendidikan profesi jangan sampai berjalan seperti pendidikan reguler.

"Tapi ada kompetensi sendiri yang dibangun dalam pendidikan profesi. Jadikanlah pendidikan profesi ini menjadi profesi yang unggul dan bergengsi," imbuh dia.

Dalam kesempatan tersebut, dia meminta Ikatan Akuntan Indonesia untuk bersama-sama membangun akuntan sebagai profesi yang berkualitas.

Nasir mengatakan harus ada kesinambungan yang baik dan linier antara pendidikan akademik, vokasi dan profesi. Hal itu akan menjadi basis riset yang baik juga, terutama pada bidang akuntansi.

Tantangan bagi profesi akuntan ke depan akan semakin berat. Hanya dengan kompetensi yang teruji, akuntan Indonesia memiliki daya saing kuat di era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) dan persaingan global yang semakin tanpa batas.

"Oleh karena itu, saya mendorong penataan profesi ini mengacu pada best practice global dengan mengedepankan kualitas dan profesionalisme akuntan Indonesia sebagai prioritas, sambil secara terus-menerus memacu peningkatan akuntan profesional secara kuantitas."

Ia juga mendorong para pemangku kepentingan untuk bersama-sama menyukseskan agenda penataan profesi ini.

"Saya juga mendorong kerjasama perguruan tinggi dan profesi untuk menghasilkan sebanyak mungkin akuntan profesional Indonesia berkaliber internasional. Perguruan tinggi menyiapkan bahan bakunya, lalu profesi dan industri yang akan mengasah dan menjaga kompetensi serta integritasnya," kata Nasir.

Menurut Menteri Nasir peraturan tentang pendidikan profesi sudah tertera di Undang-undang 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. Oleh karenanya, dengan tantangan yang semakin besar bagi pendidikan profesi, maka harus didorong terus bila tidak ingin tergilas permasalahan-permasalahan baru seiring waktu.

Baca juga artikel terkait PENDIDIKAN TINGGI

tirto.id - Pendidikan
Sumber: Antara
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari