Menuju konten utama

Menpan-RB: ASN Daerah Terpencil Naik Pangkat Lebih Cepat

ASN di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) hanya butuh 2 tahun untuk naik pangkat. 

Menpan-RB: ASN Daerah Terpencil Naik Pangkat Lebih Cepat
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas (kanan) didampingi Kepala LAN Adi Suryanto (kiri) mengikuti rapat kerja bersama Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/9/2022). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/tom.

tirto.id - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyebut aparatur sipil negara (ASN) di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) berpeluang naik pangkat lebih cepat melalui UU ASN terbaru.

“Apa yang terjadi beberapa tahun terakhir lebih dari 100 ribu formasi itu tidak terisi di 3T, maka yang terjadi adalah formasi di 3T daerah-daerah seperti Maluku, Papua dan seterusnya itu tidak mendapatkan guru dan nakes dan tenaga yang diperlukan masyarakat,” jelas Azwar di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (6/10/2023).

Azwar menjelaskan, melalui UU ASN terbaru, pemerintah mengusung transformasi mobilitas talenta nasional. Hal ini akan mempercepat pengangkatan ASN di daerah 3T.

“Kalau kemarin masih kepangkatan kira-kira kalau di DKI perlu 4 tahun untuk naik pangkat, nah kalau di daerah 3T ini kalau menggunakan kepangkatan kira-kira dia hanya butuh 2 tahun untuk naik pangkat,” katanya.

MenPan-RB menuturkan, selama ini posisi ASN di daerah 3T seringkali kosong dikarenakan kurang banyak diminati. Untuk itu, Azwar Anas menyampaikan, akan ada insentif khusus untuk ASN apabila mau bertugas di daerah tersebut.

“Pertama, karena memang tidak ada insentif khusus untuk daerah 3T, nah kedua mereka belum mendapatkan insentif yang istimewa dari sisi kepangkatan,” ungkap Azwar.

Kemudian, pada UU ASN terbaru, Azwar menjelaskan, transformasi rekrutmen jabatan ASN akan mulai diatur. Nantinya, rekrutmen akan dilakukan sampai tiga kali setahun, sehingga meminimalisir posisi yang kosong terlalu lama.

“Sekarang ditransformasi rekruitmen ini mungkin nanti akan diatur tidak lagi setahun sekali, mungkin dalam satu tahun bisa tiga kali rekrutmen ASN sehingga tidak perlu kosong terlalu lama,” jelasnya.

Selain itu, Azwar menambahkan bahwa ASN kini bisa juga menduduki jabatan di TNI atau Polri.

"Dengan konsep baru ini , jika Polri membutuhkan tenaga ASN, itu nanti bisa diisi, misalnya untuk direktur digital di Mabes Polri atau jangan-jangan ke depannya ada Wakapolri yang membidangi pelayanan masyarakat, dan seterusnya," kata Azwar.

Namun, dia menjelaskan bahwa pengaturan tersebut bisa diterapkan sesuai dengan keperluan dari institusi TNI atau Polri.

"Sangat mungkin, kemungkinan ini telah dibuka sesuai dengan keperluan institusi yang dimaksud, bisa TNI, bisa Polri," tutur Azwar.

Baca juga artikel terkait MENPAN RB atau tulisan lainnya dari Faesal Mubarok

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Faesal Mubarok
Penulis: Faesal Mubarok
Editor: Reja Hidayat