Menuju konten utama

Menko Luhut: Situasi Jelang 22 Mei Seperti Turbulensi Pesawat

Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menilai situasi menjelang pengumuman hasil Pemilu pada 22 Mei seperti turbulensi pesawat, guncangan sesaat dan akan kembali normal.

Menko Luhut: Situasi Jelang 22 Mei Seperti Turbulensi Pesawat
Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

tirto.id -

Menko Kemaritiman Jenderal (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan memandang tidak ada masalah berarti dari segi politik dan ekonomi menjelang pengumuman hasil Pemilu pada 22 Mei 2019.

Luhut memandang situasi saat ini hanya gejolak sesaat seperti ketika seseorang penumpang pesawat mengalami turbulensi.

"Kaya kita naik pesawat terbang ke Singapore atau ke mana pasti di jalan ada terguncang. Saya kira turbulance itu, dengan pesawat yang begitu canggih seperti sekarang tidak masalah," kata Luhut di daerah Menteng, Jakarta, Senin (20/5/2019).

"Sama juga ini, sekarang kan kita lihat perjalanan, pemerintah tetapi menghormati peraturan perundang-undangan yang ada," lanjut Luhut.

Luhut menceritakan pengalamannya saat diperiksa Bawaslu. Kala itu, tim 02 melaporkan Luhut tidak bertindak netral lantaran video viral saat ia memberikan uang kepada salah satu ulama dan kasus lain.

Mantan Menkopolhukam itu menyebut, saat itu Bawaslu sudah bertindak netral saat pemeriksaan sesuai mekanisme aturan yang ada sehingga memberikan putusan jernih.

Lantaran itu, Luhut mengingatkan, aturan pemilu dibuat berdasarkan hasil keputusan bersama di legislatif. Ia pun mengajak agar semua pihak kembali kepada konstitusi sebab tidak ada masalah dalam pelaksanaan Pemilu 2019.

"Saya ngga liat suatu hal yang aneh-aneh. Memang betul masih banyak hoaks di sana sini tapi saya kira berkurang banyak sekali. Kan ribut hari ini katanya mau ribut tapi kan tadi ada kecil-kecil aja di berapa tempat," kata Luhut.

Luhut menyadari ada sejumlah aksi demonstrasi menjelang pengumuman hasil Pemilu. Tapi ia mengaku tidak memasalahkan sejumlah kelompok untuk berdemonstrasi.

Mantan Kepala Staf Kepresidenan itu hanya mewanti-wanti, pemerintah akan mengambil tindakan hukum terukur jika ada pelanggaran. Ia pun mengklaim pemerintah sudah mengantongi data bila ada perlakuan di luar koridor hukum.

"Kan kita punya data yg lengkap, data yang sangat lengkap. Pemerintah punya instrumen yang melihat sampai di mana kelakuan-kelakuan itu. Anda harus berani bertanggung jawab kalau anda melakukan pelanggaran undang-undang," kata Luhut.

Baca juga artikel terkait PEMILU 2019 atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Politik
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Agung DH