Menuju konten utama

Menko Luhut: Ada Investasi Rp486,7 Triliun Siap Dieksekusi

Luhut mengatakan, ada investasi senilai 30,9 miliar dolar AS atau sekitar Rp486,7 triliun di sektor hilirisasi yang siap dieksekusi.

Menko Luhut: Ada Investasi Rp486,7 Triliun Siap Dieksekusi
Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan sambutan saat menghadiri kegiatan doa bersama jelang penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Nusa Dua, Badung, Bali, Rabu (26/10/2022). ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/hp.

tirto.id - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, ada investasi senilai 30,9 miliar dolar AS atau sekitar Rp486,7 triliun (asumsi kurs Rp15.700 per dolar AS) di sektor hilirisasi, yang siap dieksekusi agar bisa memberikan manfaat bagi ekonomi Indonesia.

Menurutnya, investasi tersebut sedang tahap konstruksi dan atau menunggu persetujuan investasi sehingga potensi tersebut harus bisa dieksekusi dengan memberikan kemudahan perizinan dan fasilitas investasi.

"Di pipeline kita tahun depan sudah ada hampir 31 miliar dolar AS yang harus bisa kita eksekusi," katanya dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Investasi 2022 dikutip Antara, Jakarta, Rabu (30/11/2022).

Luhut menjelaskan, di tengah kondisi ekonomi global 2023 yang akan jauh lebih sulit, salah satu opsi untuk mendorong pertumbuhan adalah dengan menarik investasi asing (FDI) sebanyak-banyaknya melalui program hilirisasi.

"Realisasi investasi harus difokuskan pada percepatan pemberian izin, agar pipeline investasi yang sudah ada bisa diwujudkan. Jadi jangan daerah-daerah ada yang memperlambat izin, tapi jangan juga melanggar aturan," katanya.

Total pipeline investasi tersebut mencapai 30,9 miliar dolar AS sampai dengan 2026 dan tersebar di Kalimantan, Sulawesi hingga Maluku Utara.

Sejumlah faktor yang membuat kondisi ekonomi 2023 lebih sulit di antaranya pelemahan ekonomi global yang memicu penurunan harga komoditas unggulan, sehingga menghambat ekspor serta inflasi tinggi di negara maju yang akan berdampak pada kenaikan suku bunga sehingga memperlambat investasi dan konsumsi domestik.

Tidak hanya itu, konsumsi pemerintah juga akan terbatasi oleh aturan defisit APBN sebesar 3 persen dari PDB sehingga menyebabkan pertumbuhan ekonomi dari sisi konsumsi pemerintah akan terhambat.

Baca juga artikel terkait IKLIM INVESTASI

tirto.id - Ekonomi
Sumber: Antara
Editor: Anggun P Situmorang