Menuju konten utama

Menko Airlangga Minta Pengusaha Bayar Penuh THR 2021

Pemerintah telah memberikan stimulus kepada pengusaha serta melakukan program vaksinasi untuk mengatasi dampak COVID-19.

Menko Airlangga Minta Pengusaha Bayar Penuh THR 2021
Menko Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto bersiap memberikan keterangan pers tentang perkembangan penanganan COVID-19 di Jakarta, Jumat (18/9/2020). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj.

tirto.id - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meminta pengusaha untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) 2021 kepada pegawai secara penuh.

"Tahun lalu THR dicicil, saya minta tahun ini dibayar secara penuh. Kita harus komitmen," kata Airlangga usai bertemu perwakilan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin Indonesia) di Jakarta pekan lalu, Kamis (1/4/2021), dikutip dari Antara.

Airlangga meminta komitmen tersebut mengingat pemerintah sudah memberikan stimulus kepada pengusaha serta melakukan program vaksinasi untuk mengatasi dampak COVID-19.

Pengamat Ketenagakerjaan Payaman Simanjuntak menilai permintaan Airlangga agar pengusaha membayar THR kepada pegawai secara penuh sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

"Soal THR ini sudah diatur di PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan," kata Payaman di Jakarta, Selasa (6/4/2021), dikutip dari Antara.

Payaman mengatakan permintaan tersebut sangat mungkin dilakukan mengingat kegiatan ekonomi berangsur membaik dan upaya pemulihan terus berlangsung.

"Apa yang disarankan Pak Menko Airlangga itu, menurut saya sudah sesuai dengan ketentuan," tegasnya.

Payaman menjelaskan pembayaran THR tahun lalu dicicil mengingat perekonomian sedang melambat karena terdampak pandemi COVID-19 yang muncul sejak awal 2020.

Namun, kondisi saat ini jauh lebih baik, apalagi pemerintah telah mengeluarkan berbagai stimulus maupun insentif bagi para pelaku usaha. Selain itu, jumlah pekerja atau karyawan juga sudah berkurang dari tahun lalu.

"Jadi sudah ada penyesuaian dan banyak yang di-PHK. Sehingga, pelaku usaha bisa membayar yang bekerja," kata Guru Besar Universitas Krisnadwipayana ini.

Menurut dia, membaiknya kondisi perekonomian juga telah terlihat dari kenaikan Indeks Manufaktur Indonesia pada Maret 2021. Pelaku usaha sudah memulai kembali kegiatan produksi meski belum maksimal.

Baca juga artikel terkait THR 2021

tirto.id - Bisnis
Sumber: Antara
Penulis: Gilang Ramadhan
Editor: Gilang Ramadhan