Menuju konten utama

Menkeu: Pekerja Tak Dapat Bantuan Gaji Rp600 Ribu Dicover Bansos

Menteri Keuangan Sri Mulyani klaim pekerja yang tak dapat bantuan gaji Rp600 ribu dicover bantuan sosial. 

Menkeu: Pekerja Tak Dapat Bantuan Gaji Rp600 Ribu Dicover Bansos
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan kepada media tentang Stimulus Kedua Penanganan Dampak Covid-19 di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (13/3/2020). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/ama.

tirto.id - Pemerintah meyakini bantuan sosial pada masyarakat kian merata. Terbaru dengan adanya bantuan uang tunai Rp600 ribu untuk karyawan berupah di bawah Rp5 juta. Meski menimbulkan polemik lantaran bantuan tersebut mensyaratkan pekerja terdaftar pada BPJS Ketenagakerjaan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani pun mengakui akan ada masyarakat yang tidak terjangkau bantuan gaji karyawan berpenghasilan di bawah Rp5 juta lantaran tidak terdata dalam BPJS Ketenagakerjaan sehingga tak mendapat bantuan Rp600 ribu per bulan.

Meski tak mendapat, Sri Mulyani tak memandang itu sebagai masalah. Ia beralasan mereka pastinya sudah terjangkau bantuan sosial lain yang sudah disediakan pemerintah karena masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Di luar BPJS TK, ini tantangan. Kami berharap sekarang ini sudah diberikan melalui bansos PKH sembako kemudian non PKH ada kartu sembako, BLT dana desa. Sudah mengcover karena jumlah benefit sama Rp600 ribu kali empat,” ucap Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual, Senin (10/8/2020).

Bantuan lain yang dimaksud Sri Mulyani adalah bansos yang sudah lebih dulu digelontorkan. Antara lain Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Langsung Tunai (BLT) non Jabodetabek, BLT dana desa, kartu sembako. Bagi mereka yang ter-PHK dan tidak lagi terdata dalam BPJS Ketenagakerjaan, menurutnya juga sudah tercover dalam program Kartu Prakerja.

Bansos seperti PKH, kartu sembako dan BLT belakangan sudah diperpanjang dari September menjadi berakhir Desember 2020 dengan konsekuensi jumlah bantuan dipangkas dari Rp600 ribu menjadi Rp300 ribu per bulan. Sementara itu, ia menyatakan Kartu Prakerja sekarang sudah membuka gelombang IV dan dipastikan akan menampung 5,6 juta korban PHK.

Sri Mulyani mengatakan dengan semua bantuan itu, sebenarnya 60-70 juta kelompok penerima sudah tercover pemerintah. Dengan demikian, ia yakin hal ini bisa mengimbangi fakta adanya masyarakat tidak terdata sebagai penerima bantuan gaji Rp600 ribu per bulan selama 4 bulan.

Ia mengatakan bantuan gaji ini memang mau tak mau menggunakan data BPJS TK. Sebab tanpa data itu, penyalurannya akan bermasalah dan menimbulkan kisruh.

Meski data BPJS TK tak mencatat seluruh pekerja secara lengkap, ia mengatakan hal ini menjadi pelajaran bagi setiap perusahaan dan perorangan untuk mendaftarkan diri ke BPJS TK. Ia bilang dampaknya terbukti positif. Saat ini ia bilang sudah ada 208 ribu rekening yang dikumpulkan sebagai calon penerima dengan kriteria gaji di bawah Rp5 juta.

“Kalau tidak punya nama alamat nomor akunnya akan sulit untuk membantu mereka,” ucap Sri Mulyani.

Baca juga artikel terkait MENKEU SRI MULYANI atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Reja Hidayat