tirto.id - Menteri Keuangan, Sri Mulyani, berpesan kepada Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) untuk melihat dan menghitung dampak ekonomi dari pemberian pembiayaan berkelanjutan kepada stakeholder. Ini penting dilakukan, karena dengan adanya nilai tambah ekonomi dari pembiayaan yang diberikan bisa memberikan dampak positif kepada masyarakat.
Ani, sapaan Sri Mulyani mencontohkan, salah satu penerima fasilitas dana bergulir (FDB) sektor kehutanan BPDLH dari Dusun Polosari, Kecamatan Bawen, Semarang yang mendapatkan pinjaman sebesar Rp167 juta untuk modal pembelian sapi. Kini telah mendapatkan keuntungan hingga 40 persen.
“Itu adalah sesuatu yang luar biasa. Contoh ini mungkin perlu untuk kita capture, untuk kemudian kita gunakan sebagai prototype di dalam menciptakan dampak ekonomi positif, terutama pada masyarakat di tingkat yang konkret sehingga mereka bisa merasakan.” katanya, dalam Penandatanganan MoU antara BPDLH, PT PII dan PT IIF, di Jakarta, Selasa (25/6/2024).
Selain itu, dia juga mengingatkan agar baik BPDLH, PT PII maupun PT IIF tidak lantas lepas tangan dari suatu proyek setelah mengucurkan investasi. Dalam hal ini, saat sudah berkomitmen untuk memberikan pembiayaan kepada suatu proyek, Badan Layanan Umum (BLU) dan Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan itu juga perlu melakukan pengawasan secara berkesinambungan.
Dus, operasional proyek yang sudah didanai dapat berlangsung dalam jangka waktu lama dan dapat memberikan manfaat kepada masyarakat luas. Soal pengawasan, Bendahara Negara itu menggarisbawahi banyaknya proyek yang akan mulai mengalami kerusakan hanya dalam jangka waktu 2-3 tahun setelah dibangun.
“Ini juga perlu untuk terus dijaga oleh kita semua. Membangun memang membutuhkan biaya dan oleh karena itu juga perlu dikelola secara baik,” imbuh dia.
Selanjutnya, karena pembiayaan yang diberikan kepada stakeholder berbasis ESG (Environment, Social and Governance), lembaga pemberi pembiayaan juga harus terus memberikan edukasi kepada penerima untuk mematuhi tata kelola yang baik. Apalagi, menurut Ani, dalam pemberian pembiayaan berkelanjutan tidak hanya penting untuk memerhatikan dampak lingkungan dan sosial saja.
“Dari sisi tata kelola untuk bisa terus dibangun pemahaman tidak hanya di level korporasi, tapi juga pada stakeholdernya. Karena namanya tata kelola itu tidak cuma yang ada di dalam institusi, tapi masyarakat juga perlu. Sehingga mereka menghargai investment tersebut,” tegas dia.
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Anggun P Situmorang