Menuju konten utama

Menkes: Vaksin Ketiga Tahun Depan Berbayar, Harga Mulai Rp100 Ribu

Masyarakat bisa mendapatkan vaksin dosis ketiga tersebut secara mandiri atau dengan BPJS bagi yang terdaftar sebagai penerima bantuan iuran (PBI).

Menkes: Vaksin Ketiga Tahun Depan Berbayar, Harga Mulai Rp100 Ribu
Menteri Kesehatan Budi Gunadi. foto/Lukas/Biro Setpres

tirto.id - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan vaksinasi dosis ketiga atau booster rencananya baru dimulai pada tahun depan setelah target vaksin nasional rampung. Vaksin ketiga tersebut rencananya tidak tersedia gratis alias tidak akan ditanggung pemerintah.

“Rencananya kapan pemerintah akan melakukan suntik ketiga, kalau kita semakin cepat [menyelesaikan target vaksinasi nasional] kita harapkan mungkin di Januari [2022] sudah bisa selesai semua di awal tahun depan kita sudah mulai melakukan suntik ketiga,” kata Menkes saat rapat bersama Komisi IX DPR RI, Rabu (25/8/2021).

Budi mengatakan vaksin ketiga tersebut tidak semuanya ditanggung oleh negara. Hanya mereka yang terdaftar sebagai penerima bantuan iuran (PBI) Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan saja yang akan mendapatkan booster gratis.

“Diskusi juga dengan Bapak Presiden sudah diputuskan oleh beliau bahwa yang ke depan yang akan dibiayai negara kemungkinan besar hanya PBI saja sedangkan yang lainnya kalau toh biayanya juga tidak terlalu mahal akan dimasukan ke skema yang umum,” kata Menkes.

“Bisa beli langsung dari diri sendiri atau juga bisa melalui mekanisme BPJS. Sehingga dengan demikian harga suntikannya kan mungkin bisa 7 dollar atau 8 dollar. Satu kali suntik itu enggak sampai 100 ribu atau sekitar 100 ribuan itu bisa langsung dilakukan oleh yang bersangkutan,” tambahnya.

Untuk vaksinasi dosis ketiga itu nantinya masyarakat bebas memilih vaksin apa yang akan digunakan. Pemerintah kata Budi akan membuka pintu bagi seluruh vaksin masuk ke Indonesia.

“Sehingga rakyat yang ingin mendapatkan booster bisa memilih, yang memiliki uang mau menyuntik Rp100 ribu atau 150 ribu bisa memilih. Sedangkan yang memang PBI kita bisa lakukan subsidinya lewat BPJS,” jelasnya.

Baca juga artikel terkait VAKSINASI COVID-19 atau tulisan lainnya dari Irwan Syambudi

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Irwan Syambudi
Penulis: Irwan Syambudi
Editor: Restu Diantina Putri