Menuju konten utama

Menhub Sebut Pergantian Direksi KAI Tak Terkait Kasus Kecelakaan

Menhub sebut kewenangan perombakan direksi dan komisaris di perusahaan pelat merah itu sepenuhnya menjadi keputsan BPI Danantara.

Menhub Sebut Pergantian Direksi KAI Tak Terkait Kasus Kecelakaan
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi (kanan) berbincang dengan Wakil Menteri Perhubungan Suntana (kiri) pada rapat kerja bersama Komisi V DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/5/2025). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto.

tirto.id - Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwogandhi menegaskan bahwa pergantian jajaran direksi PT Kereta Api Indonesia (Persero) tidak ada kaitannya dengan sejumlah kecelakaan kereta api yang terjadi belakangan ini.

Pernyataan ini disampaikan menanggapi beredarnya spekulasi publik terkait perombakan struktural di tubuh BUMN tersebut.

"Mengenai pergantian direksi dari PT KAI, saya rasa itu tidak terkait dengan apa yang terjadi pada tiga kejadian (kecelakaan) yang berkaitan dengan kereta api tadi,” katanya usai rapat koordinasi di Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Rabu (13/8/2025).

Dia mengungkapkan, kewenangan perombakan direksi dan komisaris di perusahaan pelat merah itu sepenuhnya menjadi tanggung jawab BPI Danantara.

“Ini sepenuhnya merupakan kewenangan dari Danantara dalam pergantian baik direksi maupun komisaris," tegasnya .

Di sisi lain, Dudy mengaku pihaknya belum menerima laporan resmi terkait penyebab sejumlah kecelakaan transportasi, baik kereta api maupun kapal.

Namun, ia memastikan rekomendasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) akan ditindaklanjuti jika ditemukan kelalaian dari operator atau pihak Kemenhub.

"Berkaitan dengan kecelakaan yang terjadi, sampai saat ini kami belum mendapatkan laporan resmi. Namun, bisa dipastikan bahwa rekomendasi dari KNKT nanti akan kami penuhi dan perbaikan apabila memang terjadi hal-hal yang menjadi kesalahan daripada operator maupun pihak Kemenhub," ucapnya.

Sebelumnya, PT KAI melakukan perubahan besar dalam struktur kepemimpinan, termasuk pemberhentian Didiek Hartantyo sebagai Direktur Utama.

Penggantinya, Bobby Rasyidin, resmi ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Menteri BUMN dan Direktur Utama PT Danantara Asset Management Nomor SK-223/MBU/08/2025 dan SK.038/DI-DAM/DO/2025 tertanggal 12 Agustus 2025.

Baca juga artikel terkait KERETA API atau tulisan lainnya dari Nanda Aria

tirto.id - Insider
Reporter: Nanda Aria
Penulis: Nanda Aria
Editor: Hendra Friana