tirto.id - Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwaghandi, memastikan hingga saat ini belum ada revisi perubahan kebijakan melarang truk untuk melintasi jalan tol selama mudik lebaran.
Hal ini menanggapi kabar rencana pengusaha truk yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) melakukan mogok nasional pada 20 Maret 2025.
Aksi mogok tersebut merupakan bentuk protes mereka atas kebijakan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang melarang truk untuk melintasi jalan tol selama mudik lebaran.
Kebijakan itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas Serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2025.
“Kami belum melihat adanya perubahan revisi penerapan SKB tersebut,” ungkap Dudy di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Jumat (14/3/2025).
Sebab, Dudy menyatakan bahwa SKB tersebut sudah disepakati oleh tiga institusi, yakni Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub, Korlantas Polri, serta Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum.
Maka dari itu, atas kesepakatan dari ketiga institusi tersebut, SKB itu harus tetap diterapkan.
“Jadi itulah yang saat ini yang sudah dikontrak, itulah yang akan dilaksanakan,” ucapnya.
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Bayu Septianto