Menuju konten utama

Menhub: Jika Boeing 737-8 Max Boleh Terbang Lagi Perlu SOP Baru

Apabila FAA mengizinkan Boeing 737-8 Max kembali terbang, Kemenhub akan merumuskan SOP baru untuk operasional pesawat tersebut.

Menhub: Jika Boeing 737-8 Max Boleh Terbang Lagi Perlu SOP Baru
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melakukan rapat kerja dengan Komisi V di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (18/3/2019). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/ama.

tirto.id - Larangan terbang untuk pesawat Boeing 737-8 Max di Indonesia saat ini sudah berjalan hampir dua pekan. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi belum memastikan sampai kapan larangan tersebut diberlakukan.

Budi menjelaskan larangan itu bisa dicabut jika hasil investigasi The Federal Aviation Administration (FAA) sudah memastikan keamanan dan kelayakan terbang Boeing 737-8 Max.

"Tergantung FAA dengan Boeing. Kapan dia menyampaikan dan kami akan menindaklanjuti yang direkomendasikan," kata Budi di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta pada Kamis (21/3/2019).

Akan tetapi, kalaupun FAA menyatakan Boeing 737-8 Max, Budi mengatakan izin terbang untuk pesawat tersebut di Indonesia perlu disertai Standard Operasional Baru (SOP).

"Enggak langsung [diizinkan terbang]. Laik terbang diikuti dengan SOP baru. Atau bahkan mungkin ada perubahan yang baru,” kata Budi.

“Mungkin dia [FAA] memperbolehkan [dengan catatan], pasti ada rekomendasi minimal itu prosedur. Mungkin ada perubahan, yang berarti di sana jadi laik terbang pasti juga diikuti dengan prosedur," dia menambahkan.

Budi menjelaskan rekomendasi FAA tetap perlu dikaji lagi oleh Kemenhub untuk SOP baru bagi operasional Boeing 737-8 Max.

"Prosedur itu akan kita cek disini. Belum memperbolehkan terbang. Kami lihat dulu. Softwarenya apa, SOP-nya apa. Jadi ada satu pembuktian yang kita lakukan," ujar Budi.

Ketika ditanya apakah perlu penelusuran dan penelitian lebih lanjut mengenai pesawat Boeing 737-8 Max seperti yang dilakukan beberapa negara lain, Budi Karya mengatakan RI lebih memiilih untuk melakukan kerja sama dengan FAA.

"Karena dasarnya kita adalah [Boeing] punya hak perbaikan apa yang terjadi pada mereka setelah perbaikan mereka disertifikasi oleh FAA dan sertifikasi itu kita buktikan," ujar dia.

Budi menegaskan pemerintah Indonesia percaya FAA bisa membuktikan permasalahan yang ada di sistem pesawat Boeing 737-8 Max.

"Iya [percaya] apalagi pemerintah AS fair terhadap FAA. Dia juga memberikan sanksi-sanksi pada pihak tersebut," kata dia.

Baca juga artikel terkait PELARANGAN BOEING atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Addi M Idhom