tirto.id - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi melantik Marsdya TNI Kusworo sebagai Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Kabasarnas) di Gedung Kementerian Perhubungan, Rabu (04/10/2023). Marsdya TNI Kusworo menggantikan Marsdya TNI Henri Alfiandi yang purnatugas.
“Operasi SAR membutuhkan penanganan yang cepat. Reputasi kinerja Basarnas selama ini sudah diakui, baik di dalam maupun di luar negeri. Saya percaya, Marsdya TNI Kusworo mampu melaksanakan amanah tersebut sekaligus menjawab tantangan Basarnas ke depan yang semakin kompleks,” kata Budi dalam keterangan resmi.
Sebelumnya, Marsdya TNI Kusworo menjabat sebagai Komandan Sesko TNI. Dengan pelantikannya hari ini, Marsdya menyatakan siap melaksanakan tugas yang diamanahkan.
“Sebagai prajurit, saya siap melaksanakan tugas sebagai Kabasarnas,” tegasnya.
Setelah pelantikan, Marsdya mengikuti seremoni passing in, sebuah tradisi penyambutan pimpinan baru di lingkungan Basarnas. Kemudian, dilanjutkan dengan penghormatan dari personel Basarnas Special Group (BSG), Kabasarnas bersama istri, disambut Sekretaris Utama (Sestama) Abdul Haris Achadi bersama istri.
Setelah passing in selesai, Kabasarnas kemudian melaksanakan entry briefing secara offline di Ruang Serba Guna Dono Indarto Gedung Basarnas bersama seluruh jajaran pegawai di Kantor Pusat Basarnas dan secara online kepada para pegawai UPT di seluruh Indonesia.
Pada kesempatan yang sama, Marsdya mengungkap visi dan misinya setelah dilantik sebagai Kabasarnas.
Visi, kata Marsdya, adalah mewujudkan penyelenggaraan pencarian dan pertolongan yang handal dan efektif dalam rangka menuju Indonesia maju, berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berlandaskan semangat gotong royong.
Sedangkan, misi yang pertama adalah menyelenggarakan operasi pencarian dan pertolongan yang efektif, terintegrasi, dan berstandar internasional. Kedua, menguatkan sistem penyelenggaraan pencarian dan pertolongan melalui pemenuhan kebutuhan sumber daya manusia, sarana prasarana, dan sistem komunikasi, pengitegrasian pencarian dan pertolongan, serta penguatan kelembagaan.
Untuk diketahui, Kabasarnas sebelumnya, Marsekal Madya Henri Alfiandi ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jatisampurna, Bekasi, pada Selasa (25/7/2023).
Penangkapan dilakukan di sebuah restoran soto. Henri menjadi tersangka dugaan suap yang turut melibatkan dua orang dari pihak swasta yang juga dicokok secara OTT. Dalam kasus suap Kepala Basarnas terbaru ini, nilai transaksi mencapai Rp14,09 miliar.
Penulis: Faesal Mubarok
Editor: Anggun P Situmorang