tirto.id - Jual beli saham, obligasi, reksadana, dan instrumen lainnya tidak lepas dari keberadaan pasar modal.
Semua instrumen keuangan dan investasi tersebut sebenarnya disatukan dalam pasar ini. Termasuk, pasar modal juga menjadi tempat berbagai instrumen derivatif dari efek atau surat berharga.
Seperti dijelaskan OJK dalam laman resminya, pasar modal menjadi pasar untuk instrumen keuangan jangka panjang untuk waktu lebih dari satu tahun.
Pasar ini menjadi perantara pendanaan untuk perusahaan dan pemerintah, termasuk tempat kegiatan berinvestasi bagi investor.
Selain sebagai wadah bertransaksi efek, pasar modal menjalankan fungsi ekonomi dan fungsi keuangan pada perekonomian sebuah negara.
Dari sisi fungsi ekonomi, pasar modal memfasilitasi pertemuan dua kepentingan antara pihak yang punya kelebihan dana (investor) dan pihak yang membutuhkan dana (issuer).
Sementara untuk fungsi keuangan, pasar modal memberikan peluang dan kesempatan mendapatkan imbalan untuk pemilik dana. Imbalan itu berdasarkan karakteristik investasi yang diikuti.
Keberadaan pasar modal menjadi penting saat ini. Menurut jurnal Universitas Mercubuana Yogyakarta, berdasarkan jenisnya, pasar modal dapat dibagi menjadi pasar perdana dan pasar sekunder yang memiliki perbedaan khas.
Pasar perdana
Pada pasar perdana, efek atau surat berharga diperdagangkan untuk pertama kali kepada masyarakat. Dan, itu dilakukan sebelum dicatatkan melalui Bursa Efek.
Saham atau efek lain ditawarkan kepada investor oleh pihak Penjamin Emisi (underwriter), melalui Perantara Pedagang Efek (broker dealer) yang berlaku sebagai agen penjual saham.
Istilah yang sering disebut dalam penjualan saham atau efek perdana ini adalah IPO (unitial publik offering) atau penawaran umum perdana.
Harga sahamnya tetap, dan perusahaan menetapkan harga dan jumlah yang ditawarkan. Dengan demikian, jumlah penawaran terbatas dan belum tentu setiap investor bisa memperoleh saham atau efek sesuai jumlah keinginannya.
Contohnya, suatu saham ditawarkan di pasar perdana sebanyak 100 juta saham. Ternyata, permintaan dari investor sebanyak 150 juta saham atau kelebihan permintaan (oversubscribe).
Jika demikian, investor yang masih kekurangan pembelian saham dapat memperolehnya di pasar sekunder. Atau, apabila jumlah saham yang diterima investor lebih sedikit dari yang dipesan, maka perusahaan akan mengembalikan kelebihan dana pembelian.
Sisi menarik pembelian saham perdana yaitu, bisa mendapatkan kemungkinan laba dari naiknya harga (capital gain) setelah saham dijual di Bursa Efek.
Pasar sekunder
Setelah perusahaan menjual saham perdananya di pasar perdana, perdagangan selanjutnya dilakukan di pasar sekunder.
Di pasar ini investor dapat membeli dan menjual efek-efek yang tercatat di lantai bursa. Dan, investor bisa langsung melakukan transaksi dengan investor lain, tanpa melalui perusahaan.
Bagi investor yang sudah membeli saham di pasar perdana, umumnya memanfaatkan kesempatan untuk menjual sahamnya tadi begitu saham perusahaan masuk ke lantai bursa demi capital gain.
Transaksi saham di pasar sekunder biasa dilakukan melalui software online trading sehingga proses jual beli dapat berjalan sangat cepat, termasuk untuk mencari keuntungan dari naik-turunnya harga saham.
Jika di pasar perdana para investor akan mendapatkan harga saham yang tetap, maka di pasar sekunder harga saham dan instrumen lainnya akan mengalami fluktuasi.
Harga dapat naik dan turun dengan cepat. Ini terjadi karena faktor permintaan dan penawaran.
Keunikan naik turunnya harga dalam efek ini, tidak hanya dipengaruhi permintaan dan penawaran secara spesifik atas efek tersebut.
Namun, faktor makro seperti tingkat suku bunga, inflasi, nilai tukar, keadaan sosial, hingga politik bisa sangat berpengaruh.
Penulis: Ilham Choirul Anwar
Editor: Yandri Daniel Damaledo