tirto.id - Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Abdul Halim Iskandar mengklaim telah menyalurkan dana desa ke 23.963 desa per Kamis (21/5/2020) dini hari. Dengan itu, pemerintah mengklaim sudah hampir 2,5 juta keluarga miskin desa telah menerima dana desa.
Angka tersebut merupakan lonjakan pada hari sebelumnya, Rabu (20/5/2020) yang mencapai 7.496 desa. Saat ini sudah ada 55.260 desa yang siap menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD), sementara 5.437 di antaranya masih diproses di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
“Hari ini sudah ada 2.469.025 keluarga miskin yang mendapatkan BLT-DD. Jumlahnya 30 persen dari target 12 juta keluarga penerima manfaat. Dalam sehari terjadi kenaikan penerima sebesar 815.345 keluarga miskin. Nilai dana desa yang disalurkan kepada warga mencapai Rp 1.481.415.000.000. Nilai ini naik Rp 489.207.000.000 dari hari sebelumnya,” kata Abdul dalam keterangan tertulis, Kamis.
Mendes Abdul Halim menjelaskan, ada empat tahapan dalam proses pencairan BLT. Pertama, desa mengumpulkan data warga desa yang layak menjadi penerima bantuan. Desa melakukan musyawarah desa untuk memastikan daftar penerima bantuan sebelum diserahkan kepada bupati. Bupati setempat kemudian mengesahkan data tersebut untuk diberikan bantuan.
Abdul mengatakan, sekitar 62.063 desa sudah melakukan pendataan masyarakat miskin yang dinilai layak menerima bantuan dana desa. Jumlah ini meningkat 3.690 bila dibandingkan hari sebelumnya. Sementara itu, sekitar 54.451 desa sudah menggelar musyawarah desa dan mendapatkan dana desa. Angka tersebut naik 5.332 desa dibandingkan sehari sebelumnya.
Berdasarkan data terakhir, urutan provinsi yang mampu menyalurkan BLT-DD tertinggi ialah Provinsi Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Bali, DI Yogyakarta, dan Sulawesi Tenggara.Sebaliknya,provinsi yang paling rendah dalam persentase penyaluran BLT- DD berturut-turut Banten, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Papua, dan Maluku Utara.
Kemendes PDTT pun sudah mengakali agar pengiriman dana tidak terhambat dengan mengeluarkan Instruksi Menteri Desa PDTT No 1/2020 yang memperbolehkan desa-desa yang telah melaporkan daftar penerima BLT-DD kepada bupati atau walikota lebih dari lima hari maka bisa langsung menyalurkan kepada warganya sesuai daftar tersebut.
Langkah tersebut diikuti dengan penerbitan Instruksi Menteri Desa PDTT No 2/2020 yang menegaskan desa-desa selanjutnya dapat langsung menyalurkan BLT-DD tahap pertama sesuai daftar hasil musyawarah desa. Adapun pengesahan bupati atau walikota atas daftar itu menjadi basis penyaluran pada tahap kedua dan seterusnya.
Kini, Kemendes PDTT juga sudah mengirimkan surat kepada pemerintah daerah untuk melancarkan proses percepatan penyaluran dana desa. Ia pun juga meminta kepada Kemendagri, Kapolri dan Panglima TNI untuk mendapatkan dukungan di daerah. Ia juga berharap babinsa dan bhabinkamtibnas bisa mendorong percepatan penyaluran BLT Dana Desa.
“Apalagi, sejak awal Babinkamtibmas dan Babinsa telah masuk struktur Relawan Desa Lawan COVID-19”, tambah Menteri Abdul.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Restu Diantina Putri