Menuju konten utama

Mendagri Tekankan Integritas Kepala Daerah Kunci Cegah Korupsi

Mendagri Tito Karnavian menegaskan integritas kepala daerah menjadi kunci mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan memperkuat pencegahan korupsi.

Mendagri Tekankan Integritas Kepala Daerah Kunci Cegah Korupsi
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Integritas dan Pencegahan Korupsi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang digelar secara hybrid dari Ruang Singhasari, Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jawa Timur (Jatim), Selasa (4/8/2026). foto/DOk. Kemendagri
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id -

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, menegaskan integritas kepala daerah menjadi faktor utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan akuntabel.

Penegasan tersebut disampaikan saat memberikan pengarahan pada Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Integritas dan Pencegahan Korupsi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang digelar secara hybrid dari Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jawa Timur pada Selasa (4/8/2026).

Rakor tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah (Pemda).
Usai kegiatan, Tito menjelaskan Kemendagri memiliki tugas sebagai pembina dan pengawas pemerintah daerah. Karena itu, pembinaan terhadap kepala daerah terus dilakukan agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai prinsip integritas dan akuntabilitas.
"Intinya adalah dalam rangka penguatan integritas dan upaya pencegahan korupsi. Kita prihatin dengan adanya sejumlah kepala daerah atau wakil kepala daerah yang terkena kasus korupsi. Ada beberapa yang terkena juga OTT beberapa waktu yang lalu, baik oleh KPK maupun Aparat Penegak Hukum lainnya," ungkapnya.
Menurut Tito, pemerintah terus memperkuat berbagai mekanisme pengawasan dan pembinaan. Namun, keberhasilan upaya tersebut tetap bergantung pada komitmen pribadi setiap kepala daerah dalam menjaga integritas.
Ia menilai kepala daerah merupakan figur publik yang telah melalui proses politik panjang dan dipercaya masyarakat. Karena itu, pengawasan secara terus-menerus selama 24 jam tidak mungkin dilakukan.
"Teman-teman kepala daerah itu bukan anak kemarin sore. Rata-rata politisi yang berjuang, pernah ikut kampanye, dikenal publik. Kita juga enggak bisa awasi dan jaga 24 jam, 7 hari, seminggu, 365 hari. Semua akan kembali kepada diri pribadi masing-masing," ujarnya.
Tito mengingatkan kepala daerah agar tidak tergoda melakukan penyimpangan, mengingat berbagai modus tindak pidana korupsi telah dipahami aparat penegak hukum. Ia berharap para kepala daerah mampu menjaga komitmen terhadap prinsip-prinsip antikorupsi dan terus membenahi tata kelola pemerintahan di daerah masing-masing.
"Kita harapkan dengan adanya acara ini, memang enggak akan menjamin tidak akan terjadi pelanggaran hukum, tapi kita berharap bisa jauh berkurang. Kita membangkitkan kesadaran rekan-rekan kepala daerah bahwa modus-modus operandi yang ada, itu Aparat Penegak Hukum sudah tahu. Jadi ya, kembali kepada [integritas] masing-masing," terangnya.
Dalam kesempatan itu, Tito juga menjelaskan Rakor di Surabaya merupakan bagian dari program nasional penguatan integritas yang dibagi ke dalam 10 klaster wilayah. Kegiatan di Surabaya diperuntukkan bagi pemerintah daerah di Provinsi Jawa Timur dan Bali, sementara sembilan klaster lainnya akan dilaksanakan secara bertahap di berbagai daerah di Indonesia.
"Ini dilaksanakan di Surabaya khusus untuk Jawa Timur dan se-Bali, nanti berikutnya kita akan turun lagi, masih ada sembilan klaster daerah lainnya," tandasnya.
Rakor tersebut turut dihadiri Ketua KPK Setyo Budiyanto, Deputi Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Perekonomian, Infrastruktur, dan Pembangunan Kewilayahan BPKP Aryanto Wibowo, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, serta Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta.
Selain itu, hadir secara hybrid para bupati dan wali kota se-Jawa Timur dan Bali, pimpinan DPRD provinsi maupun kabupaten/kota, sekretaris daerah, inspektur daerah, perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), BPKP, Ombudsman Republik Indonesia, hingga Kepala Dinas Pekerjaan Umum dari wilayah Jawa Timur dan Bali.

(INFO KINI)

Penulis: Tim Media Servis