Menuju konten utama
UU Terorisme

Mendagri Sebut Stabilitas dan Keamanan Lebih Penting Dibanding HAM

"Singkirkan HAM, keamanan dan stabilitas yang penting," kata Mendagri Tjahjo Kumolo.

Mendagri Sebut Stabilitas dan Keamanan Lebih Penting Dibanding HAM
Mendagri Tjahjo Kumolo memberikan pemaparan saat Pembekalan Antikorupsi dan Deklarasi LHKPN Pasangan Calon Kepala Daerah se Jatim di Grahadi, Surabaya, Kamis (12/4/2018). ANTARA FOTO/Zabur Karuru

tirto.id - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyebut stabilitas dan keamanan lebih penting dibanding Hak Asasi Manusia (HAM). Pandangan itu disampaikan Tjahjo saat berbicara mengenai progres revisi Undang-Undang Terorisme.

Tjahjo mengaku yakin anggota parlemen sadar pentingnya payung hukum untuk memberantas terorisme. Ia berkata, dasar hukum baru tersebut sangat diperlukan agar polisi dan tentara tak ragu menindak perbuatan teror.

"Singkirkan HAM, keamanan dan stabilitas yang penting, menurut saya. Kalau kita dikit-dikit takut HAM tapi stabilitas keamanan enggak terjaga bagaimana. Yang penting kita aman, stabil. Jangan dikit- dikit dihantui oleh HAM," ujar Tjahjo dikutip dari situs resmi Kemendagri.

Desakan agar revisi UU Terorisme segera diselesaikan mencuat setelah kerusuhan napi teroris dan Polri di Mako Brimob Kelapa Dua, serta tragedi bom di Surabaya dan Sidoarjo.

Ada dua poin dalam draf revisi UU Terorisme yang belum disepakati, yakni soal definisi terorisme dan peran TNI dalam menghadapi teroris.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat mengancam akan menerbitkan Perppu jika revisi UU Terorisme tidak disahkan hingga Juni mendatang. Padahal, hambatan dalam penyusunan amandemen beleid itu muncul karena Pemerintah belum satu suara menyepakati definisi terorisme.

"Dari Pak Presiden, Pemerintah sudah clear. Tadi sudah dirapatkan Pak Menkopolhukam. Buka nanti di DPR. Nanti kita tegas kalau sampai sidang ini tidak ya Perppu," kata Tjahjo.

Baca juga artikel terkait REVISI UU TERORISME atau tulisan lainnya dari Lalu Rahadian

tirto.id - Hukum
Reporter: Lalu Rahadian
Penulis: Lalu Rahadian
Editor: Alexander Haryanto