Menuju konten utama
Kasus Penembakan Kantor MUI

Menag Yaqut Kecam Penembakan di Kantor Majelis Ulama Indonesia

Menag Yaqut Cholil Qoumas menegaskan bahwa tindak kekerasan tidak bisa dibenarkan, apa pun motif dan tujuannya.

Menag Yaqut Kecam Penembakan di Kantor Majelis Ulama Indonesia
Anggota polisi memasang garis polisi di tempat kejadian perkara (TKP) dugaan penembakan di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Jakarta, Selasa (2/5/2023). ANTARA FOTO/ Asprilla Dwi Adha/tom.

tirto.id - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengecam kasus penembakan di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang berlokasi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Ia menegaskan bahwa tindak kekerasan tidak bisa dibenarkan, apa pun motif dan tujuannya.

“Saya sangat mengecam setiap tindak kekerasan, termasuk penembakan yang terjadi di kantor MUI,” kata Yaqut dalam keterangan tertulis yang dikutip pada Rabu (5/3/2023).

Yaqut menegaskan kepolisian sudah bertindak profesional dalam menangani kasus penembakan ini. Ia mendukung kepolisian untuk mengidentifikasi identitas dan riwayat hidup pelaku.

“Saya mendengar bahwa pelaku meninggal," kata dia.

Dalam keterangan terpisah, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengatakan pelaku penembakan kantor MUI berdomisili di Lampung. Hal itu diketahui berdasar Kartu Tanda Penduduk (KTP).

“Kami akan koordinasi dengan Polda Lampung karena yang bersangkutan berdomisili di Lampung," ucap Karyoto di Gedung Pusat MUI, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (2/5/2023).

Kantor MUI di Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, ditembak oleh orang yang tidak dikenal pada Selasa siang. Akibat kejadian tersebut, dua orang resepsionis di gedung MUI mengalami luka-luka.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin menyampaikan bahwa pelaku penembakan telah meninggal dunia. Setelah menembak menggunakan airsoft gun, pelaku sempat lari tapi berhasil dibekuk oleh petugas keamanan MUI.

“Dokter menyatakan bahwa pelaku sudah dalam keadaan meninggal,” kata Komarudin.

Baca juga artikel terkait PENEMBAKAN KANTOR MUI atau tulisan lainnya dari Mochammad Fajar Nur

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Mochammad Fajar Nur
Penulis: Mochammad Fajar Nur
Editor: Gilang Ramadhan