tirto.id - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan agar masa tinggal jemaah haji Indonesia di Arab Saudi diperpendek. Hal ini perlu dilakukan agar biaya haji bisa ditekan dan jemaah tidak perlu menunggu lebih lama pada masa kepulangan.
“Tolong dicari bagaimana cara memperpendek, paling tidak jadi 35 hari,” ujar Yaqut dalam keterangannya, Kamis (7/9/2023).
Usulan tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja Nasional Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 2023 yang berlangsung di Bandung sejak 6 hingga 9 September 2023.
Menurutnya, masa tinggal jemaah haji Indonesia bisa diperpendek mengingat pelaksanaan ibadah haji hanya makan waktu sekitar sepekan.
“Jika bisa diperpendek, jemaah akan merasa senang,” kata Yaqut.
Yaqut juga mengemukakan pengaturan ulang penempatan petugas haji di Arab Saudi.
Saat ini, sebagian besar petugas haji diberangkatkan bersama pada awal pelayanan haji dan dipulangkan bersama pada akhir operasi pelayanan haji. Kondisi itu mengakibatkan banyak petugas yang mengalami kelelahan dan kejenuhan.
Yaqut menambahkan, petugas haji gelombang kedua bisa diberangkatkan seminggu sebelum pelaksanaan ibadah di Armuzna dan petugas haji gelombang pertama dipulangkan sepekan setelah pelaksanaan ibadah di Armuzna.
“Sehingga saat Armuzna petugas kumpul dalam energi yang masih penuh,” terangnya.
Penulis: Mochammad Fajar Nur
Editor: Anggun P Situmorang