Menuju konten utama

KBIHU Minta 1 Pembimbing Haji Bimbing 90 Orang

Pemerintah diminta menambah jumlah pembimbing haji guna meningkatkan kualitas layanan bagi jemaah, khususnya lansia, disabilitas, dan berkebutuhan khusus.

KBIHU Minta 1 Pembimbing Haji Bimbing 90 Orang
Sejumlah calon jamaah Haji mengikuti kegiatan manasik di Islamic Center Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Rabu (4/7/2018). ANTARA FOTO/Adeng Bustomi

tirto.id - Forum Komunikasi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) meminta agar pemerintah menambah jumlah pembimbing haji guna meningkatkan kualitas layanan bagi jemaah, khususnya lansia, disabilitas, dan berkebutuhan khusus. Saat ini, satu pembimbing harus mendampingi lebih dari 135 jemaah.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Umum (Waketum) KBIHU, KH Sunidja, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi VIII DPR RI bersama FK KBIHU dan Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa (18/2/2025).

“Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, bahwa 135 satu pembimbing. [Tetapi] ada di antara KBIHU itu, ada yang punya jemaah 300, bahkan satu kloter, hanya satu pembimbing. Nah, ini yang perlu saya kira perlu dipertimbangkan,” kata Sunidja, dalam rapat.

Sunidja meminta agar UU itu direvisi dan dapat mengatur satu orang pembimbing haji dari KBIHU membimbing 90 orang. Menurut dia, dengan membimbing sejumlah tersebut, para pembimbing dari KBIHU dapat mendampingi secara optimal.

“Idealnya satu orang pembimbing mendampingi 45 orang, satu rombongan, ideal, pak. [Tapi] kami menyadari barangkali, karena nanti ini mengambil porsinya jemaah, saya kira setidak-tidaknya 90 orang atau dua rombongan dengan satu pembimbing. Agar ini tidak terlalu berat,” tukas dia.

Sebelumnya, Menteri Agama, Nasaruddin Umar, mengungkapkan bahwa kementeriannya akan melobi Pemerintah Arab Saudi, terkhusus Kementerian Haji dan Umrah, agar kuota pembimbing haji Indonesia tak dikurangi. Lobi tersebut dilakukan di tengah wacana pengurangan pembimbing haji yang digulirkan oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.

"Jadi, insyaallah kesempatan untuk melakukan lobi-lobi untuk memberikan tambahan pendamping ini masih terbuka kemungkinan, apalagi dengan pengertian yang sangat betul," kata Nasaruddin di Gedung Nusantara II, Kompleks DPR/MPR RI, Senin (6/1/2025).

Baca juga artikel terkait HAJI 2025 atau tulisan lainnya dari Rahma Dwi Safitri

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Rahma Dwi Safitri
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama