Menuju konten utama

Megawati dan Ma'ruf Bertemu, Bahas Ancaman Aksi Inskonstitusional

Megawati dan Ma'ruf Amin bertemu pada hari ini. Keduanya membahas situasi usai Pemilu 2019. 

Megawati dan Ma'ruf Bertemu, Bahas Ancaman Aksi Inskonstitusional
Calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo dan Ma'ruf Amin didampingi pimpinan partai yang tergabung Koalisi Indonesia Kerja memberikan keterangan kepada awak media massa usai pertemuan konsolidasi di Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (18/4/2019). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/ama.

tirto.id - Cawapres 01 Ma'ruf Amin bertemu dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri pada Kamis (9/5/2019). Pertemuan tersebut berlangsung di kediaman Megawati, jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat.

Ma'ruf menyatakan pertemuan tersebut membahas kondisi Indonesia saat ini yang terancam oleh aksi yang bertentangan dengan konstitusi.

"Jangan sampai keluar dari konstitusi. Kalau sampai keluar, ini sangat berbahaya. Makanya itu saya mendorong bersama-sama supaya kembali bekerja di jalur konstitusi. Ini berbahaya, kalau ini dibiarkan, anarkis. Itu kira-kira pembicaraan kita itu," kata Ma'ruf kepada awak media usai bertemu Megawati.

Namun, Ma'ruf tidak menyinggung apakah kondisi yang ia maksud ini berkenaan dengan seruan people power dari pendukung Prabowo-Sandiaga.

Sementara Megawati menyampaikan bahwa kalah maupun menang di pemilu merupakan hal yang biasa. Dia mengingatkan semua pihak harus berindak sesuai dengan aturan hukum.

"Bayangkan kalau kita sebagai nations sebagai negara tidak ada tata caranya, sehingga ya saya lalu mengatakan dari semua pihak sebenarnya harus menunggu hasil pemilu yang nanti tanggal 22 diumumkan," kata Megawati.

Meski demikian, Megawati enggan berkomentar soal seruan people power dari pendukung Prabowo-Sandiaga.

"Kamu nggak usah urusin itu," kata Megawati saat menjawab pertanyaan wartawan.

Polda Metro Jaya sudah menetapkan salah satu tokoh pendukung Prabowo-Sandiaga, Eggi Sudjana sebagai tersangka karena menyerukan people power.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menyatakan Eggi akan diperiksa sebagai tersangka pada Senin (13/5/2019).

Baca juga artikel terkait PEMILU 2019 atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Politik
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Addi M Idhom