Menuju konten utama

Massa Buruh Demo Tolak Omnibus Law Bubar Usai Ditemui Pimpinan DPR

Buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) membubarkan diri usai ditemui Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan pimpinan Baleg DPR RI.

Massa Buruh Demo Tolak Omnibus Law Bubar Usai Ditemui Pimpinan DPR
Sejumlah buruh melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (29/7/2020). . ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww.

tirto.id - Buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang melakukan aksi di depan Gedung DPR/MPR di Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (25/8/2020) mulai membubarkan diri usai ditemui Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

Buruh yang menutup Jalan Gatot Subroto arah ke Slippi itu membubarkan diri usai Dasco berkomunikasi secara langsung dengan Ketua Umum KSPI Said Iqbal di atas mobil komando.

Turut mendampingi Dasco saat menemui massa pendemo yakni Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas dan Wakil Ketua Baleg DPR RI Willy Aditya.

Dilansir dari Antara, meski sudah membubarkan diri secara perlahan, Jalan Gatot Subroto terpantau masih ditutup. Masih banyak buruh yang berada di jalur TransJakarta untuk meneduh dan menunggu kawan-kawannya kembali ke bus.

Sebelum tiba di DPR RI, para buruh yang tergabung dalam KSPI melakukan long march dari depan Gedung TVRI. Para buruh yang membawa kendaraan pribadi seperti mobil dan motor memarkirkan kendaraannya di sepanjang pintu 10 Gelora Bung Karno (GBK).

Dalam tuntutannya mereka ingin menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang saat ini sedang dibahas oleh DPR RI dan pemerintah.

Terlihat dari pakaian yang dikenakan oleh para buruh, banyak buruh yang berasal dari luar Provinsi DKI Jakarta seperti Bekasi dan Karawang (Jawa Barat).

Ketua DPR RI Puan Maharani meminta kelompok buruh yang memiliki aspirasi penolakan terhadap Omnibus Law RUU Cipta Kerja (Ciptaker) untuk tidak hanya disampaikan lewat aksi nonformal, seperti demonstrasi.

Puan menegaskan bahwa parlemen terbuka dalam menyerap semua aspirasi terkait Omnibus Law RUU Cipta Kerja, sejalan dengan janji akan transparan dan cermat dalam pembahasan yang sedang dilakukan DPR RI dengan pemerintah.

"DPR RI yang merupakan rumah rakyat membuka pintu bagi kelompok buruh untuk menyampaikan aspirasinya secara legal dan formal dengan mendata berbagai persoalan terkait RUU Cipta Kerja," kata Puan dalam rilisnya, Selasa (25/8/2020).

Puan menilai penyampaian aspirasi melalui aksi demonstrasi sebaiknya dihindari. Menurut politikus PDI Perjuangan ini aksi demonstrasi justru berpotensi menimbulkan kemacetan, mengganggu kenyamanan masyarakat lainnya, hingga berpotensi menjadi klaster penyebaran COVID-19.

"DPR RI mengajak kelompok buruh yang memiliki aspirasi untuk berjuang tidak lewat aksi yang berpotensi menimbulkan kemacetan, berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat lainnya, dan berpotensi jadi klaster penyebaran Covid-19," ucap Puan.

Baca juga artikel terkait DEMO TOLAK OMNIBUS LAW

tirto.id - Politik
Sumber: Antara
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Bayu Septianto