tirto.id - Wakil Presiden, Ma’ruf Amin, menyebut selama pandemi pola transaksi narkoba berubah menyesuaikan kondisi masyarakat, sehingga barang haram itu dijual lewat internet.
"Para bandar semakin gencar menawarkan barang haram tersebut secara daring atau online, melalui situs-situs gelap atau dark web," kata Ma'ruf Amin, saat membuka webinar “Ancaman Narkoba di tengah Pandemi” melalui konferensi video, Kamis (16/9/2021).
Tingginya angka peredaran narkoba selama pandemi tercermin dari data Badan Narkotika Nasional pada 2020 diungkap transaksi 1,12 ton sabu-sabu, 2,36 ton daun ganja, dan 340.357 butir ekstasi dengan lebih dari seribu tersangka.
Ma'ruf menyebut berharap partisipasi seluruh elemen masyarakat terlibat aktif untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Indonesia.
"Komitmen dan tekad perlawanan terhadap narkoba harus terus ditumbuhkan dan digelorakan sehingga menjadi komitmen dan tekad kolektif bangsa untuk membersihkan Indonesia dari narkoba," kata dia.
Ia menyayangkan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) selama pandemi Covid-19 tidak menghentikan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
"Pembatasan yang diterapkan selama masa pandemi Covid-19 ini ternyata tidak menghentikan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di masyarakat," kata dia
Penjagaan ketat pada berbagai titik akses masuk dan keluar di suatu negara juga tidak menghentikan peredaran narkoba oleh para bandar dan sindikatnya. Selama ini jalur laut menjadi primadona penyelundupan narkoba berupa sabu dan pil dari luar negeri.
"Penjagaan ketat di setiap pintu keluar dan masuk suatu wilayah tidak membuat para bandar dan sindikatnya berhenti untuk mengedarkan barang haram tersebut," katanya.
Editor: Zakki Amali