Menuju konten utama

Marak Politik Uang, Perludem Usul Badan Pengawas Khusus

Marak Politik Uang, Perludem Usul Badan Pengawas Khusus

tirto.id -

Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengusulkan agar pemerintah membentuk badan khusus untuk mengawasi dana politik, khususnya yang digunakan sebagai dana kampanye. Pasalnya, selama ini pengawasan dana kampanye secara mendetail belum terjangkau, baik dari calon perseorangan maupun calon dari jalur partai.

Hal tersebut diungkapkan Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini melihat banyaknya praktik politik uang dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada). “Perlu kehadiran institusi khusus yang bertugas mengawasi dana politik yang kerjanya mengawasi dana politik dari hulu ke hilir, termasuk dana kampanye,” kata Titi, di Jakarta, Senin (28/3/2016).

Menurut Titi, aturan yang ada saat ini hanya bisa menjangkau dana untuk aktivitas kampanye dengan terminologi dana kampanye yang digunakan. Padahal, lanjut dia, fakta di lapangan uang yang beredar lebih dari dan melampaui penerimaan dan pengeluaran sebelum atau sesudah kapmaye.

“Misalnya, dana untuk sosialisasi bakal calon ataupun dana saksi di hari pemungutan suara, dana membayar lawyer saat sengketa di MK,” kata dia mencontohkan.

Titi menilai, saat ini pengawasan dana kampanye secara mendetail tersebut belum terjangkau, baik dari calon perseorangan maupun calon dari jalur partai. Karena itu, dia mengusulkan adanya badan khusus yang mengawasi dana piolitik ini.

“Setiap sen uang yang beredar untuk kepentingan dana politik dan dana kampanye harus bisa dijamin akuntabilitasnya baik relawan, tim pemenangan maupun tim sukses jalur perseorangan maupun jalur partai,” kata dia.

Titi menyayangkan masalah pengawasan dana kampanye selalu terlewat dalam setiap revisi undang-undang pilkada. Karena itu, ia menyarankan ke depannya agar rekening politik seseorang dibedakan dengan rekening pribadi yang dapat diaudit secara reguler dan tidak ditutup selama yang bersangkutan masih punya hasrat politik untuk mencalonkan diri di pilkada atau pemilu. (ANT)

Baca juga artikel terkait PERLUDEM atau tulisan lainnya

Reporter: Abdul Aziz