Menuju konten utama

Mantan Irjen Kemhan Budi Prijono Resmi Jabat Wakil Ketua BPK

Budi Prijono terpilih sebagai Wakil Ketua BPK sesuai Keputusan BPK RI Nomor 11/K/I-XIII:/10/2024 tanggal 17 Oktober 2024.

Mantan Irjen Kemhan Budi Prijono Resmi Jabat Wakil Ketua BPK
Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terpilih Budi Prijono saat menerima ucapan selamat pasca mengucapkan sumpah jabatan di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Jumat (18/10/2024). ANTARA/M. Baqir Idrus Alatas (Muhammad Baqir Idrus Alatas)

tirto.id - Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Pertahanan (Kemhan) Periode 2022-2024, Budi Prijono, resmi menjabat sebagai Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) setelah mengucap sumpah jabatan sebagai Wakil Ketua BPK di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Jumat (18/10/2024).

“Bersediakah saudara yang namanya telah ditetapkan dalam Keputusan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (RI) Nomor 11/K/I-XIII:/10/2024 tanggal 17 Oktober 2024 untuk bersumpah menurut agama yang saudara anut,” ucap Ketua MA, Sunarto, dalam acara pengucapan sumpah di Gedung MA, Jakarta, Jumat (18/10/2024) sebagaimana dikutip Antara.

“Bersedia,” jawab Budi.

Pengucapan sumpah jabatan Budi dilakukan sesuai Pasal 16 ayat (2) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan yang menyatakan Ketua dan Wakil Ketua BPK terpilih wajib mengucapkan sumpah atau janji menurut agamanya yang dipandu oleh Ketua MA.

Sunarto kemudian memandu sumpah janji Wakil Ketua BPK, ”Bahwa saya untuk menjadi Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan, langsung ataupun tidak langsung, dengan rupa atau dalih apa pun, tidak memberikan atau menjanjikan sesuatu kepada siapa pun juga. Saya bersumpah-sumpah dengan sungguh-sungguh, untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatan ini tidak akan menerima langsung ataupun tidak langsung dari siapapun juga sesuatu janji atau pemberian,” kata Sunarto yang diikuti oleh Budi.

Budi selanjutnya meneruskan ucapan sumpah jabatan yang disampaikan oleh petinggi MA tersebut. “Bahwa saya akan memenuhi kewajiban Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan peraturan perundang undangan lain yang berkenaan dengan tugas dan kewajiban tersebut. Saya bersumpah dengan sungguh-sungguh bahwa saya akan setia terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” ujar Wakil Ketua BPK terpilih.

Pemilihan Budi Prijono sebagai Wakil Ketua BPK berdasarkan hasil keputusan Sidang BPK. Ia resmi menjabat sebagai Anggota BPK terpilih Periode 2024-2029 pada Kamis (17/10/2024).

Pengucapan sumpah jabatan ini dihadiri oleh Ketua BPK terpilih, Isma Yatun, serta para Anggota BPK yang terdiri dari Nyoman Adhi Suryadnyana, Daniel Lumban Tobing, Akhsanul Khaq, Haerul Saleh, Bobby Adhityo Rizaldi, Fathan Subchi, dan Slamet Edy Purnomo.

Baca juga artikel terkait BPK RI

tirto.id - Politik
Sumber: Antara
Editor: Andrian Pratama Taher