tirto.id - Sumber daya pertambangan adalah nilai potensi suatu materi atau unsur dalam bahan tambang yang bersumber dari perut bumi. Sebagian besar sumber daya alam pertambangan bersifat tidak dapat diperbarui.
Dalam ketentuan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009, pertambangan didefinisikan sebagai rangkaian kegiatan yang melibatkan penelitian, pengelolaan, dan pengusahaan mineral atau batu bara. Proses tersebut mencakup tahapan penyelidikan umum, eksplorasi, studi kelayakan, konstruksi, penambangan dan pemurnian, pengangkutan dan penjualan, serta kegiatan pascatambang.
Lantas, apa saja sumber daya alam dari pertambangan? Selain itu, apa manfaat pertambangan bagi perekonomian Indonesia? Untuk memahaminya, simak uraian berikut.
Apa Saja Sumber Daya Alam dari Pertambangan?
Sumber daya alam pertambangan mencakup berbagai jenis bahan yang berasal dari dalam tanah atau perut bumi. Dikutip dari modul geografi Pengelolaan Sumber Daya Alam Indonesia (2019) terbitan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), berikut jenis-jenis sumber daya alam dari pertambangan.
1. Minyak bumi
Minyak bumi merupakan mineral organik yang terbentuk dari mikroplankton yang mengendap di dasar laut selama jutaan tahun.2. Gas alam
Gas alam merupakan campuran hidrokarbon, termasuk metan, propan, dan butan.Indonesia menghasilkan dua jenis gas alam cair yang dijual di pasaran, yaitu LNG (liquified natural gas) atau gas alam cair berupa metan dan etan, serta LPG (liquified petroleum gas) atau gas minyak bumi cair berupa propan dan butan.
3. Batu Bara
Batu bara terbentuk dari tumbuhan tropis pada masa prasejarah melalui proses inkolen atau pengarangan.4. Timah
Timah berasal dari magma yang mendingin. Jenis sumber daya alam dari pertambangan ini biasanya ditemukan dalam batuan granit. Daerah-daerah penambangan timah terletak di Pulau Bangka, Belitung, Lingga, dan Singkep.5. Emas dan perak
Emas dan perak merupakan logam mulia yang terkandung dalam batuan andesit tua berumur Miocen bawah dan Cosin.6. Belerang
Belerang ditemukan dalam endapan vulkanis. Wilayah yang menyimpan sumber daya alam dari pertambangan berupa belerang tersebar di wilayah Dieng (Jawa Tengah), Tangkuban Perahu (Jawa Barat), Pegunungan Ijen (Jawa Timur), dan Kentur Mahawu (Sulawesi Utara).7. Jenis barang tambang lainnya
Selain enam jenis tambang di atas, masih terdapat jenis barang tambang lainnya, mencakup intan, platina, kaolin, pasir kuarsa, pasir besi, asbes, fosfat, nikel, mangan, dan bauksit.Manfaat Sumber Daya Alam Tambang
Berkaitan dengan pertambangan, Pasal 33 ayat 3 Undang-Undang Dasar 1945 menegaskan, "Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat." Dalam konteks ini, segala aspek yang terdapat di dalam tanah Indonesia, termasuk bahan tambang, menjadi kepunyaan negara untuk kemakmuran rakyat.
Lantas, apa manfaat pertambangan bagi perekonomian Indonesia? Masih dalam modul geografi Pengelolaan Sumber Daya Alam Indonesia (2019), berikut manfaat sumber daya alam tambang bagi perekonomian Indonesia.
1. Menambah pendapatan negara
Melalui ekspor hasil tambang, sektor pertambangan menyumbangkan sejumlah devisa yang signifikan bagi negara. Pendapatan ini dapat digunakan untuk meningkatkan pendapatan daerah dan nasional, mendukung program-program pembangunan, serta mengurangi ketergantungan pada sumber pendapatan lainnya.2. Memperluas lapangan pekerjaan
Usaha pertambangan menciptakan lapangan kerja dalam skala besar. Pengelolaan tambang membutuhkan tenaga kerja, baik langsung maupun tidak langsung. Hal ini pada akhirnya dapat mengurangi tingkat pengangguran dan memberikan kesempatan kerja bagi masyarakat.3. Kemandirian dalam negeri dan pengurangan biaya impor
Dengan mengandalkan hasil tambang sendiri, Indonesia dapat meminimalkan ketergantungan pada impor bahan tambang dari negara lain. Hal ini tidak hanya memperkuat kemandirian ekonomi, tetapi juga mengurangi beban biaya impor yang mungkin terjadi.4. Memajukan bidang transportasi dan komunikasi
Kegiatan pertambangan memerlukan infrastruktur transportasi dan komunikasi yang baik untuk mengangkut dan mendistribusikan hasil tambang. Dengan demikian, sektor ini memajukan pembangunan jalan, pelabuhan, dan sarana transportasi lainnya, yang pada gilirannya dapat meningkatkan konektivitas antar-wilayah di Indonesia.5. Memajukan industri dalam negeri
Sumber daya alam tambang dapat digunakan sebagai bahan baku berbagai industri dalam negeri. Sebagai contoh, bijih logam seperti timah, nikel, emas, dan sebagainya, dapat digunakan dalam industri manufaktur. Hal ini dapat menciptakan nilai tambah dan mengembangkan sektor industri di dalam negeriDampak Pemanfaatan Potensi Sumber Daya Tambang
Meski ada manfaat, sumber daya alam tambang memiliki dampak negatif. Lantas, apa dampak pemanfaatan potensi sumber daya tambang?
Sudah banyak penelitian yang menyimpulkan bahwa kegiatan pertambangan berisiko signifikan terhadap pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup. Salah satunya ialah penelitian yang dilakukan oleh Nurul Listiyani berjudul "Dampak Pertambangan Terhadap Lingkungan Hidup di Kalimantan Selatan dan Implikasinya Bagi Hak-Hak Warga Negara" (2017).
Merujuk pada studi tersebut, pemanfaatan potensi sumber daya tambang, khususnya dalam konteks kegiatan pertambangan, menghadapi isu hukum yang signifikan. Keadaan tersebut melibatkan kegiatan pertambangan yang semakin tidak terkendali, yang menyebabkan dampak serius bagi masyarakat dan lingkungan sekitar tambang. Berikut penjelasan lengkapnya.
1. Kerusakan lingkungan
Pemanfaatan sumber daya tambang dapat menyebabkan kerusakan lingkungan, termasuk perubahan signifikan terhadap morfologi alam dan ekosistem. Peledakan dinamit untuk membuka lokasi tambang, misalnya, dapat memberikan dampak negatif yang luas, mencakup tanah, air, dan udara.2. Tingkat pencemaran yang tinggi
Kegiatan pertambangan dapat meningkatkan tingkat pencemaran, termasuk pencemaran tanah, air, dan udara. Zona pertambangan sering kali menjadi sumber polutan yang signifikan, mengancam kesehatan manusia dan keberlanjutan lingkungan.3. Gangguan pada masyarakat luas
Dampak dari kegiatan pertambangan tidak hanya terbatas pada kerusakan lingkungan, tetapi juga gangguan terhadap masyarakat luas. Kerusakan bangunan rumah dan fasilitas umum, yang dapat disebabkan oleh aktivitas peledakan dan ekskavasi, mengganggu kehidupan sehari-hari masyarakat.4. Pelanggaran hak asasi manusia
Dari perspektif Hak Asasi Manusia (HAM), terutama hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya, dampak pertambangan batubara dapat menyentuh aspek-aspek kritis dalam kehidupan masyarakat. Salah satunya ialah hak untuk hidup dengan baik, aman, dan sehat, sejalan dengan Hak Asasi Manusia, seperti yang diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.Penulis: Umi Zuhriyah
Editor: Fadli Nasrudin