tirto.id - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menilai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri seharusnya segera mundur dari jabatannya. Bahkan, Boyamin mendesak Firli mundur hari ini usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
"Pak Firli harus nonaktif. Jadi mulai hari ini sudah nonaktif, tidak bisa masuk lagi ke kantor KPK, tidak lagi menjadi pimpinan KPK dan itu lebih baik bagi Pak Firli karena akan konsentrasi menghadapi kasus hukumnya," ujar Boyamin dalam keterangan resminya, Kamis (23/11/2023).
Dengan begitu, kata Boyamin, KPK tidak akan terbebani melakukan pemberantasan korupsi.
Boyamin menilai beberapa 'sesajen' yang berusaha ditawarkan Firli Bahuri terbukti tidak dapat menjadi penawar bagi penyidik Polda Metro Jaya.
Setelah dilakukan penetapan tersangka, Firli dipersilakan melakukan upaya hukum pra peradilan. Hal itu dipandang Boyamin lebih terhormat dibanding sajian seperti kasus Harun Masiku yang belakangan disebut Firli dan diindikasikannya untuk negosiasi.
Penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya dianggap telah mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap Pori. Hal itu diungkapkan Presiden Kongres Pemuda Indonesia, Pitra Romadoni Nasution, yang meyakini sudah tidak adanya transaksional dalam penanganan perkara di Polri.
"Tentunya hal tersebut merupakan suatu kemajuan penegakan hukum bahwa Polri tidak tebang pilih dalam mengusut tindak pidana yang dilakukan para elit pejabat tinggi negara. Pandangan masyarakat hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah terpatahkan," ucap Pitra dalam keterangan tertulisnya.
Tak hanya itu, Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo pun berpandangan bahwa penetapan tersangka Firli Bahuri menjadi sinar cerah baru bagi lembaga antirasuah.
Ia berharap, ke depan KPK semakin bertaring memberantas korupsi tanpa pandang bulu dengan kepemimpinan baru.
"Alhamdulillah, akhirnya, masa depan pemberantasan korupsi setidaknya akan ada harapan cerah, terima kasih Polda Metro Jaya atas kerja keras dan profesional membersihkan KPK dari unsur korupsi, otomatis Firli akan nonaktif dari posisinya," tutur Yudi dalam keterangan tertulis.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Bayu Septianto