Menuju konten utama

"Makam Fiktif Dijual Rp3 juta sampai Rp7 juta"

Bisnis makam fiktif telah membuat Dinas Pertamanan dan Pemakaman (DPP) DKI Jakarta melakukan penyisiran di seluruh Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang berjumlah 76 tempat. Dari 399 makam yang diduga fiktif, sebanyak 255 makam telah ditertibkan.

Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta Djafar Muchlisin (kanan) membongkar makam fiktif di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Menteng Pulo, Jakarta, Kamis (28/7). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/16]

tirto.id - Dalam film Meet Joe Black, ada sebuah pepatah menarik yang mungkin sangat sesuai dengan kondisi kita hari ini. Pepatah itu berbunyi anda tak bisa menipu dua hal, pajak dan kematian. Tapi warga Jakarta punya kelihaian yang bahkan bisa menipu kematian. Setidaknya perihal kongkalikong membisniskan kematian, kalian bisa belajar dari para cukong di Jakarta. tirto.id mewawancarai ‎Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman Pemprov DKI Jakarta, Djafar Muchlisin, tentang fenomena makam fiktif ini.

Dari penelusuran tirto.id sebelumnya diketahui bahwa ada 14 makam yang diduga fiktif di TPU Menteng Pulo. Dari angka itu tiga di antaranya masih dalam konfirmasi warga, sementara yang 11 telah dipastikan fiktif. Investigasi Tirto juga menemukan ada 10 makam fiktif di Jakarta Pusat. Kesepuluh makam itu tersebar di tiga TPU, yakni Karet Bivak, Kawi-kawi, dan Pasar Baru.

Berikut wawancara dengan Djafar Muchlisin:

Apa perkembangan terbaru dari penertiban makam fiktif?

Sejak dilaksanakan Jumat lalu penertiban makam palsu, sudah ditemukan 376 diduga fiktif, dari angka 255 yang sudah ditertibkan. Ada perkembangan hari ke hari mencari lokasi baru. Ada di lima wilayah total keseluruhan. Kalau ada nama dan alamat kita confirm. Ada 53 petak makam yang dibongkar, petugas dinas lapangan melakukan aktivitas sama pengecekan makan fiktif, kalau fiktif akan penggalian.

Yang belum itu Jakarta Utara. Di beberapa wilayah lain juga beberapa TPU belum. Masih berjalan ini. Untuk mengetahui makam fiktif atau tidak dari indikasinya, yaitu pesanan. Suami berada di makam sini, istrinya pesan di sebelahnya, tidak boleh dilakukan pesanan. Ada gundukan tapi isinya enggak ada. Fiktif indikasi akan dijualbelikan. Belum ada makam terus diuruk ada nisan, calon nemui calo maka akan transaksi.

Bagaimana mengidentifikasi Makam Palsu?

Pertama kan dipadukan dulu antara registrasi yang di kantor, setiap TPU. Kemudian kita cek di lapangan. Ternyata di lapangan tidak cocok dengan data kita, itu yang kita curigai. Kemudian memang betul, ketika kita gali memang tanah gundukannya tidak menyatu. Tanahnya belum dilubangi, hanya dikasih gundukan saja. Sebetulnya datar.

Memang untuk siap dijualbelikan. Jadi di daftar buku, di registrasi itu tidak ada. Tapi secara fisik di lapangan ada. Dari 160 kemarin yang kita lihat di Tegal Alur beberapa hari lalu, itu di registrasinya enggak ada, tapi gundukannya ada. Makanya kemarin itu kita rapatkan lagi yang hanya gundukan saja, modus yang terbanyak itu.

Sejauh ini ada berapa titik pemakaman fiktif?

Dari yang ada tersebar terus kita sisir. Kurang lebih makam di DKI Jakarta ada 67 TPU. Upayakan akan kita sisir. Nanti ketahuan. Sidak, antara lain pusat 3 TPU, selatan 3 lokasi, Jumat besar-besaran Jakbar. Tegal Alur ada 167 di duga fiktif. Kita besok coba kesana mengundang walikota. Menteng pulo indikasi 14. Yang barusan pembongkaran ada 4 (di sini), (indikasi 14). Padahal saya harap meneruskan dan menertibkan.

Setelah dibuat fiktif, itu makam dibanderol harga berapa?

Itu kan kita enggak tahu persis. Tapi variasinya antara tiga sampai tujuh juta.

Apa sanksi bagi yang ketahuan menjadi calo‎?

Perda No.3 tahun 2007 petak makam diuntukan bagi yang meninggal. Pasal 37 sanksi yang diberikan maksimal 3 bulan penjara uang denda 50 juta. Sampai saat ini belum ada sanksi. Sudah ada beberapa PNS, gebrakannya baru tahun ini. Pengawas PNS sudah di berikan sanksi diganti semua, padahal sudah di pecat 48 PNS copot di pengawas makam TPU. Sejak Mei 2016. Pengawas TPU itu sekarang baru semua. Semoga ada semangat baru‎.

Sejauh ini sudah ada berapa pihak yang terlibat dalam makam fiktif?

Masih dalam proses, tapi memang saya kira sudah beberapa di bulan Juni. Perubahannya di dalam struktur kepengurusan kita ada sekitar 75 persen dirubah . Artinya ada ada yang distafkan, ada yang digeser. 75 persen jumlah pejabat kita di Pertamanan.

Ada nanti tindak pidana kalau terbukti bisa diketemukan kalau tindak pidana itu kalau dalam Perda 3 tahun 2007, itu terdapat sanksi. Ijinkan terkait pemesanan, ada pelarangan terhadap pemesanan makam. Nah itu ada kurungan maksimal 3 bulan dan denda setinggi-tingginya 50 juta.

Kemungkinannya memang betul bahwa ini sistem yang sudah berpuluh-puluh tahun berjalan selama ini. Sehingga kita akan mencoba kalau seperti ini diindifikasi ada keterlibatan mulai terbawah sampai ke atas. Sampai dengan pimpinan. Yang mutasi untuk pengawas makam ya, namanya kan PNS, ada 48 orang. Kalau mutasi keseluruhan di dinas ini hampir 75 persen. Ini dipindah-pindah semua. Kebanyakan pejabat ini baru. Kalau untuk makam di Bulan Mei dilakukan mutasi. Kalau untuk staf dan pejabat lainnya kan baru kemarin tanggal 17 Juni. Terus dalam rangka mempercepat penanganan ini maka perlu dilakukan perombakan di internal dinas. Termasuk kasudin seluruhnya diganti.

Sejauh ini masalahnya apa‎?

Ini masalahnya karena selama ini dari awal kita memang ingin untuk online, sejak adanya PTSP sudah online, tapi masalahnya data di lapangan. Ketika kita melakukan pendataan, baru menemukan masalah. Artinya ketika kita melakukan pendataan di lapangan baru ditemukan makam fiktif. Setelah kita melakukan pendataan yang akurat, kita akan melakukan online.

Ini sebenarnya penindakan terhadap oknum-oknum terhadap masyarakat dan PHL 2 kita sudah dilakukan semenjak saya masuk. Artinya Pak gubernur sudah memberikan sanksi pada saat di bulan Juni. Ada yang sudah distafkan, ada yang dicopot jabatannya.

Dari data, jumlah terbanyak di Tegal Alur, itu bagaimana bisa terjadi?

Tegal Alur karena memang itu pembukaan lahan baru, belum terlalu lama. Itu sejak awal memang dikelola oleh Pemda. Jadi di situlah memang lebih banyak kesempatan oleh oknum-oknum untuk persediaan, dia buat kapling-kapling persediaan untuk dijual oleh oknum-oknum.

Kapan penertiban makam fiktif ini selesai?

Saya ditargetkan untuk penertiban data sekitar tiga bulan. Kita untuk melengkapi data, kalau data sudah lengkap baru kita kerja sama dengan PTSP. Data-data ini akan kita serahkan ke PTSP sehingga ketika masyarakat membutuhkan makam cukup saja datang ke PTSP dan melihat data masih ada atau tidak.

Sebetulnya berapa biaya pemakaman di DKI Jakarta?

Enggak ada biaya, ketentuannya enggak ada biaya untuk pemakaman. Cuma hanya ada retribusi 3 tahun sekali.

Bisakah sedikit dijelaskan, bagaimana alur mengurus pemakaman?

Sebenarnya kalau data kita sudah betul, sudah akurat, kan data ini nanti dimiliki oleh PTSP. Nanti masyarakat itu cukup datang ke PTSP mengurus perizinannya sekaligus melihat lokasi mana yang masih kosong. Ini dalam rangka memutus mata rantai bersentuhan langsung masyarakat dengan calo-calo di lapangan.

Begitu nanti mereka sudah mendapatkan lokasi, maka berhubungan dengan pihak makam kita di kantor, langsung dengan petugas, tinggal menunjukkan lokasinya mana sesuai yang ditujuk oleh PTSP.

Termasuk pembayaran retribusi, itu tidak langsung cash. Tapi transfer melalui rekening. Secara online.

Baca juga artikel terkait MAKAM atau tulisan lainnya dari Dieqy Hasbi Widhana

Reporter: Dieqy Hasbi Widhana
Penulis: Dieqy Hasbi Widhana
Editor: Kukuh Bhimo Nugroho