tirto.id - Menkopolhukam Mahfud Md menyebut tersangka dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J sudah menjadi 3 orang. Ia pun tidak menutup kemungkinan tersangka akan bertambah.
"Tersangkanya sudah tiga, itu bisa berkembang," Kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (8/8/2022).
Sebagai catatan, polisi baru mengumumkan dua tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J yakni Bharada E dan Brigadir RR. RR yang merupakan ajudan istri Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka dengan dugaan pelanggaran Pasal 338 atau 340 jo Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Mahfud menuturkan, penanganan perkara sudah hati-hati. Dalam penetapan tersangka terbaru saja, polisi menerapkan pasal 340 KUHP setelah menetapkan salah satu tersangka dengan pasal 338 KUHP. Ia yakin penyidikan akan menyentuh pada aktor intelektual.
"Nah itu akan menjangkau ke yang lebih jelas lagi perannya Apakah intelektual, apakah eksekutor dan perkembangannya," tutur Mahfud.
Mahfud pun menilai, penyidikan yang dilakukan kepolisian tergolong cepat. Sebab, kasus model seperti ini umumnya memiliki code of silence sehingga sulit terbuka. Namun Mahfud optimis perkara ini akan terbuka terang, apalagi sudah ada tersangka.
"Sekarang sudah ada tersangka kemudian pejabat-pejabat tingginya sudah bedol deso. Saya kira yang dilakukan oleh Kapolri itu tahapan-tahapannya dan kecepatannya cukup lumayan tidak jelek banget karena kasus ini kan ya begitu ada code of silence-nya, ada barrier psychologycal-nya yang terbagi dua itu hierarkis dan politis," ucap Mahfud.
Mahfud pun berterima kasih kepada semua pihak, baik masyarakat sipil dan media atas upaya mengawal kasus tersebut. Ia pun menyebut peran serta Presiden Jokowi sehingga kasus kematian Brigadir J bisa terungkap secara gamblang dan mematahkan skenario kematian Brigadir J.
"Jadi karena berkat Anda semua, berkat NGO, berkat kesungguhan Polri, berkat arahan presiden yang tegas jadi yang dulu semua diskenariokan tuh sudah terbalik, semua dulu katanya tembak menembak. Sekarang nggak ada tembak menembak. Yang ada sekarang pembunuhan. Sesudah dilacak lagi siapa yang terlibat, mulai menyentuh banyak orang," jelas Mahfud.
"Kan sudah mulai terbuka dan Kapolri kan sudah jelas ya langkah-langkahnya sudah terukur dan bisa dipertanggungjawabkan menurut saya untuk kebaikan Polri ke depan," tutupnya.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Fahreza Rizky