Menuju konten utama

Mahfud Rahasiakan Cara Pembebasan Korban Penyanderaan Abu Sayyaf

Mahfud mengatakan tiga negara kompak tangani kasus penyanderaan ini, namun masih dirahasiakan langkah-langkahnya.

Mahfud Rahasiakan Cara Pembebasan Korban Penyanderaan Abu Sayyaf
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyampaikan sambutan disela penyerahan kompensasi secara simbolis kepada keluarga korban tindak pidana terorisme di Kemenkopolhukam, Jakarta, Jumat (13/12/2019). ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/foc.

tirto.id - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menggelar rapat koordinasi terbatas (rakortas) di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (17/12/2019). Salah satu isu yang dibahas adalah adalah langkah strategis pembebasan tiga nelayan yang disandera kelompok bersenjata Filipina Abu Sayyaf.

Mahfud mengatakan tiga negara sudah kompak dalam menangani kasus penyanderaan ini. Walau begitu, Mahfud masih merahasiakan langkah-langkah yang disiapkan untuk membebaskan tiga nelayan Indonesia yang disandera gerombolan Abu Sayyaf itu.

"Apa langkah itu? Tentu ini rahasia karena kalau dibuka itu bukan sebuah tindakan untuk pembebasan. Itu saja ya. Pokoknya kami sudah kompak sudah punya solusi langkah-langkah yang dengan berbagai tahapannya," ujar Mahfud seperti dikutip dari Antara.

Mahfud menambahkan komunikasi antara Kementerian Luar Negeri dengan pemerintah Filipina terus berjalan. Bahkan komunikasi antara Presiden Joko Widodo dengan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte juga sudah pernah menyinggung masalah itu. Selain itu, melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan juga akan menganalisis penataan laut dan nelayan-nelayan demi membebaskan tiga nelayan Indonesia.

"Macam-macam lah pokoknya, semua sudah kami lakukan seperti layaknya sebuah negara yang memang punya kewajiban melindungi warganya," kata Mahfud.

Masalah penyanderaan ini kata Mahfud bersentuhan langsung dengan tiga negara yang berdaulat, yaitu Malaysia, Filipina, dan Indonesia.

"Malaysia itu yang punya perusahaan yang mempekerjakan nelayan, Filipina adalah tempat warganya yang melakukan penyanderaan, dan Indonesia korbannya," ujar dia.

Kesepakatan mengenai langkah yang diambil adalah tetap berusaha membebaskan sandera tanpa korban jiwa dan tanpa menodai kedaulatan negara Indonesia maupun kedaulatan negara yang bersangkutan.

Rakortas terbatas kali ini dihadiri oleh Wakil Menteri Pertahanan Wahyu Sakti Trenggono serta Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

Terdapat pula Kepala Badan Intelijen Negara Budi Gunawan dalam daftar hadir pejabat. Ada juga nama Kepala Staf Umum TNI Letnan Jenderal TNI Joni Supriyanto, perwakilan dari Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, Kementerian Luar Negeri, dan Polri.

Baca juga artikel terkait MAHFUD MD

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Editor: Bayu Septianto