Menuju konten utama

Polri & Filipina Kerja Sama Bebaskan WNI yang Disandera Abu Sayyaf

Ketiga WNI warga Baubau dan Wakatobi itu diculik saat tengah mencari ikan di perairan Lahad Datu, Malaysia.

Polri & Filipina Kerja Sama Bebaskan WNI yang Disandera Abu Sayyaf
Pasukan Raider Yonif 112 Dharma Jaya Kodam Iskandar Muda melakukan penyerangan saat simulasi pembebasan tawanan yang disandera kelompok teroris di Gedung Escape Building, Kamis (10/5/2018). ANTARA FOTO/Ampelsa

tirto.id -

Mabes Polri saat ini terus bekerjasama dengan pemerintah Filipina untuk membebaskan tiga Warga Negara Indonesia (WNI) yang disandera oleh kelompok teroris Abu Sayyaf.
Ketiga WNI warga Baubau dan Wakatobi itu adalah Maharudin Lunani (48), anaknya Muhammad Farhan (27), dan kru kapal Samiun Maneu (27). Mereka diculik saat tengah mencari ikan di perairan Lahad Datu, Malaysia.
"Sampai hari ini pemerintah Filipina melakukan upaya untuk bisa membebaskan tiga sandera WNI yang di dalam sandera kelompok Abu Sayyaf," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (4/12/2019).
Selain itu, Polri juga bekerjasama dengan Polisi Filipina dan Badan Anti Penculikan yang juga akan membantu membebaskan tiga WNI yang disandera.
"Untuk bisa mempertegas dan memberikan spirit kepada pemerintahan Filipina untuk bisa membantu negara kita dalam menyelamatkan tiga sandera," ucapnya.
Namun dirinya belum bisa memastikan target ketiga WNI itu dapat segera dibebaskan. Asep menegaskan kepada publik untuk menyerahkan kasus tersebut ke pemerintah Filipina.
"Kami melihat keseriusan yang tinggi dari pemerintah Filipina, karena mereka menggelar operasi militer. Tentu mereka punya target sendiri, kita tunggu saja hasilnya dan doakan agar WNI bisa diselamatkan," tuturnya.

Baca juga artikel terkait WNI DISANDERA ABU SAYYAF atau tulisan lainnya dari Haris Prabowo

tirto.id - Hukum
Reporter: Haris Prabowo
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Irwan Syambudi