Menuju konten utama

Mahfud MD: Siswi SMP Kritik Pemkot Jambi Bersalah dan Minta Maaf

Menkopolhukam Mahfud MD menegaskan kasus siswi SMP yang mengkritik Pemkot Jambi mengaku bersalah dan sudah minta maaf.

Plt Menkominfo Mahfud MD memberikan keterangan kepada wartawan usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (21/5/2023). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.

tirto.id -

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menilai siswi SMP di Jambi berinisial SFA yang melontarkan kritik ke Wali Kota Jambi bersalah meski anak tersebut sudah meminta maaf.

"Perkembangan terakhir yang saya ikuti, anak yang dilaporkan memang bersalah dan dia sudah minta maaf," jelas Mahfud di Kemenkeu, Jakarta, Selasa (6/6/2023).

Mahfud menegaskan, tidak semua hal viral yang diproses kemudian dinilai salah pemerintah atau salah Polri. Namun, Kemenkopolhukam, kata Mahfud, sudah mengatensi kasus tersebut.

"Tidak semua yang viral, yang menyalahkan pemerintah, menyalahkan Polri tidak semuanya benar. Oleh sebab itu, saya kirim tim ke sana," Kata Mahfud.

Sepengetahuan Mahfud, anak tersebut sudah meminta maaf karena emosi dengan memfitnah kepolisian. Ia menjamin kasus akan diselesaikan, tetapi tidak berarti unsur pelanggaran hukum hilang.

"Tadi anaknya sudah muncul di TV minta maaf karena emosi, memfitnah kantor polisi. Tentu nanti akan kita selesaikan. Tidak kemudian kasusnya hilang, kita tangani," Kata Mahfud.

Sebelumnya, viral pelajar SMP berinisial SFA diproses hukum oleh aparat. Semua diawali saat SFA mengritik Wali Kota Jambi Syarif Fasha karena diduga melanggar aturan tentang jalan. SFA mengunggah konten bahwa kehadiran kendaraan bertonase lebih dari ketentuan melintas jalan hingga merusak kediaman neneknya di Jambi Timur.

SFA lantas dilaporkan ke Polda Jambi dan diproses hukum. Pelapor SFA diketahui adalah pihak Pemkot Jambi dengan mempersoalkan konten SFA terkait klarifikasi yang disampaikan pihak Pemkot Jambi lantaran SFA menyebut Pemkot Jambi isinya iblis semua.

Baca juga artikel terkait KASUS SISWI SMP JAMBI DIPOLISIKAN atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Maya Saputri