Menuju konten utama

Mahfud MD Sebut Ada Gerakan-gerakan yang Bertujuan Kacaukan Pemilu

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menuding ada produsen hoaks atau berita bohong yang ingin membuat Pemilu 2019 seolah-olah tidak kredibel di mata masyarakat.

Mahfud MD Sebut Ada Gerakan-gerakan yang Bertujuan Kacaukan Pemilu
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean

tirto.id - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menyebutkan ada gerakan-gerakan yang bertujuan ingin membuat Pemilu 2019 kacau dan terlihat seperti tidak kredibel di masyarakat.

"Ada gerakan-gerakan yang memang tujuannya mengacau, misalnya produsen-produsen hoaks yang selalu memproduksi berita-berita yang salah, bohong dan meresahkan sehingga menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemilu," kata Mahfud seusai Dialog Kebangsaan dengan tema Merawat Patriotisme, Progresifitas, dan Kemajuan Bangsa di Stasiun Tugu, Yogyakarta, Selasa (19/2/2019) malam.

Mahfud menduga gerakan-gerakan yang memproduksi berita bohong atau hoaks itu telah terorganisasi dan memang sengaja mengacau sebab meski telah berulang kali diluruskan, namun informasi bohong tetap disebarkan kepada masyarakat.

"Meskipun sudah dibenarkan itu dikeluarkan terus sehingga rakyat kecil lama-lama mulai percaya," ujar Mahfud.

Ia pun mencontohkan ada informasi yang menyatakan Cawapres Ma'ruf hanya dimanfaatkan untuk mendulang suara dan sebentar lagi akan digantikan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Padahal, menurut Mahfud, sudah jelas sesuai Undang-Undang (UU) Pemilu penggantian calon presiden dan wakil presiden tidak diperbolehkan. Calon yang mengundurkan diri akan dihukum lima tahun penjara disertai denda Rp50 miliar.

"Partai yang menarik pencalonannya juga hukumannya enam tahun penjara dengan denda Rp100 miliar. Misalnya dianggap berhalangan tetap tidak bisa karena di undang-undang 60 hari sebelum pemungutan suara tidak boleh ada penggantian meskipun itu berhalangan tetap," jelasnya.

Lalu setelahnya, lanjut Mahfud, muncul lagi kabar yang menyebut setelah Ma'ruf Amin menjadi wapres akan digantikan oleh Ahok. Hal itu jelas tidak terjadi, karena di dalam UU Pemilu sudah jelas mengatur bahwa yang boleh menjadi presiden dan wakil presiden adalah orang yang tidak pernah dihukum penjara lima tahun atau lebih.

"Nah itu sudah dijelaskan tetapi masih dikembangkan terus. Ini artinya ada produsennya, ada yang memproduk untuk membuat keresahan masyarakat terus menerus sehingga pemilu dirasa tidak kredibel," kata Mahfud yang juga ketua Gerakan Suluh Kebangsaan.

Mahfud juga memberi contoh lain terkait informasi bohong yang tetap disebarkan oleh produsen hoaks, yakni mengenai informasi tentang KPU (Komisi Pemilihan Umum) yang sudah didikte atau telah menjadi alat dari kelompok politik tertentu.

"Itu buktinya apa? KPU menurut saya sekarang independen dan KPU bukan alat pemerintah tetapi alat kekuatan politik, wong KPU yang membuat DPR. Misalnya lagi ada hoaks tentang tujuh kontainer surat suara yang dicoblos kan sudah jelas itu tidak mungkin tetapi terus dikembangkan," terang dia.

Kegiatan Dialog Kebangsaan di Stasiun Tugu Yogyakarta merupakan episode kelima dari rangkaian Kegiatan Jelajah Kebangsaan yang dipimpin Mahfud MD. Kegiatan ini sebelumnya berlangsung di Stasiun Merak, Gambir, Cirebon, dan Purwokerto.

"Ada yang usil bilang bahwa Gerakan Suluh Kebangsaan ini kampanye. Saya katakan terus terang bahwa kami datang memang untuk kampanye tetapi bukan untuk politik tertentu melainkan kampanye untuk kebangsaan," pugkas Mahfud.

Baca juga artikel terkait PEMILU 2019

tirto.id - Politik
Sumber: Antara
Penulis: Dewi Adhitya S. Koesno
Editor: Maya Saputri