Menuju konten utama

Mahfud MD Beri Sinyal Penambahan Tersangka Tragedi Kanjuruhan

Mahfud bilang akan memeriksa PSSI demi menyelesaikan permasalahan sepak bola secara komprehensif. 

Mahfud MD Beri Sinyal Penambahan Tersangka Tragedi Kanjuruhan
Aparat keamanan menembakkan gas air mata untuk menghalau suporter yang masuk lapangan usai pertandingan sepak bola BRI Liga 1 antara Arema melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022). ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/tom.

tirto.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan penetapan tersangka insiden Kanjuruhan tidak berhenti pada enam orang. Ia tidak memungkiri jumlah tersangka pada perkara ini bisa bertambah.

"Itu sudah benar harus ditindak awal dalam rangka tanggap darurat seminggu pertama, tapi kan tim ini akan mencari lagi. Bisa saja, bisa lebih banyak kepada aparat yang lain lagi," kata Mahfud dikutip dari tayangan Mata Najwa, dikutip Jumat (7/10/2022).

Mahfud memastikan Polri dan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) bekerja secara sungguh-sungguh. Tim pencari fakta juga akan menguak kasus ini lebih luas daripada sekadar layer awal.

Dia juga bilang akan memeriksa PSSI demi menyelesaikan permasalahan sepak bola secara komprehensif. "Pasti kita juga investigasi dan kita sudah jadwalkan untuk ditanya," ungkap Mahfud.

Markas Besar Polri menyatakan korban tewas akibat gas air mata di Stadion Kanjuruhan menjadi 131 orang. Sebelumnya dilaporkan jumlah korban meninggal sebanyak 125 orang.

"Jadi data korban meninggal 131 orang," ungkap Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Dedi menjelaskan, terjadinya selisih data korban meninggal karena tim DVI bersama Dinas Kesehatan awalnya mendata korban yang dibawa ke rumah sakit saja. Setelah dilakukan pencocokan data, diketahui ada sejumlah korban meninggal tidak di fasilitas kesehatan.

"Non faskes penyebab selisihnya setelah semalam dilakukan pencocokan data bersama dinas kesehatan, Tim DVI dan direktur rumah sakit," jelas Dedi.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa jumlah tersangka masih dimungkinkan untuk bertambah setelah pihaknya menetapkan enam orang tersangka dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan.

"Kemungkinan penambahan pelaku apakah itu pelaku pelanggar etik maupun pelaku akan kita tetapkan terkait pelanggaran pidana kemungkinan masih bisa bertambah dan tim masih terus bekerja," kata Jenderal Listyo di Kota Malang, Jawa Timur, Kamis (6/10/2022) malam.

Kapolri menjelaskan enam orang tersangka tersebut adalah Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) AHL, Ketua Panitia Pelaksana AH, security officer SS, Kabagops Polres Malang WSS, Danki 3 Brimob Polda Jawa Timur H dan Kasat Samapta Polres Malang BSA.

Para tersangka tersebut disangka pasal 359 dan pasal 360 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dan juga pasal 103 juncto pasal 52 UU Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.

Baca juga artikel terkait TRAGEDI KANJURUHAN atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Fahreza Rizky