Menuju konten utama

Polisi Tersangka Kanjuruhan Beri Komando Tembakan Gas Air Mata

Ada 11 anggota polisi yang menembakan gas air mata ke arah penonton yang ada di tribun. Penembakan itu didasari perintah pimpinan di lapangan.

Polisi Tersangka Kanjuruhan Beri Komando Tembakan Gas Air Mata
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (tengah) memberikan keterangan pers terkait tersangka baru kasus dugaan penembakan Brigadir J di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.

tirto.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa ada 11 personel kepolisian yang menembakan gas air mata ke arah suporter Arema FC. Penembakan gas air mata ini didasari oleh perintah pimpinan yang bertugas di lapangan.

Pimpinan polisi yang memerintahkan penembakan gas air mata pun sudah ditetapkan tersangka.

"Dengan semakin bertambahnya penonton yang turun ke lapangan, beberapa personil menembakkan gas air mata. Terdapat 11 personil menembakkan gas air mata. Ke tribun selatar kurang lebih 7 tembakan, ke tribun utara 1 tembakan dan ke lapangan 3 tembakan," ucap Listyo saat jumpa pers yang dipantau secara virtual, Kamis (6/10/2022).

"Tentu ini yang kemudian mengakibatkan para penonton khususnya di tribun yang ditembakkan tersebut panik, merasa pedih dan kemudian berusaha untuk segera meninggalkan arena," ujar Listyo.

Listyo mengungkapkan ada enam tersangka yang telah ditetapkan dalam perkara ini. Tiga di antaranya ialah anggota polisi dan tiga lainnya berasal dari PT LIB, panitia pelaksana dan security officer.

6 tersangka tersebut antara lain: Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita; Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan berinisial AH; Security Officer berinisial SS; Kabagops Polres Malang Wahyu SS; Anggota Brimob Polda Jatim berinisal H; Kasat Samapta Polres Malang berinisial DSA.

Sebelumnya, Markas Besar Polri menyatakan korban tewas akibat gas air mata di Stadion Kanjuruhan menjadi 131 orang. Sebelumnya dilaporkan jumlah korban meninggal sebanyak 125 orang.

"Jadi data korban meninggal 131 orang," ungkap Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo dilansir Antara.

Dedi menjelaskan, terjadinya selisih data korban meninggal karena tim DVI bersama Dinas Kesehatan awalnya mendata korban yang dibawa ke rumah sakit saja. Setelah dilakukan pencocokan data, diketahui ada sejumlah korban meninggal tidak di fasilitas kesehatan.

“Non faskes penyebab selisihnya setelah semalam dilakukan pencocokan data bersama dinas kesehatan, Tim DVI dan direktur rumah sakit,” pungkas Dedi.

Pemerintah telah membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) untuk mengusut tuntas perkara ini. Presiden Jokowi memerintahkan agar TGIPF membuka perkara ini secara terang, begitu juga Polri.

Presiden Jokowi sudah meninjau korban selamat yang masih di rawat di rumah sakit. Kepala negara juga sudah meninjau Stadion Kanjuruhan. Ia bilang penyebab jatuhnya banyak korban dikarenakan kondisi infrastruktur stadion yang tidak layak.

Jokowi tak bicara sama sekali soal tembakan gas air mata. Kepala negara juga tak menyinggung soal represifitas aparat kepada para Aremania.

"Saya lihat problemnya ada di pintu yang terkunci dan juga tangga yang terlalu tajam, ditambah kepanikan yang ada, tapi itu saya melihat lapangannya, semuanya akan disimpulkan oleh TGIPF, sekali lagi yang paling penting seluruh bangunan stadion diaudit oleh Kementerian PU," ucap Jokowi saat konferensi pers.

Baca juga artikel terkait TRAGEDI KANJURUHAN atau tulisan lainnya dari Fatimatuz Zahra

tirto.id - Hukum
Reporter: Fatimatuz Zahra
Penulis: Fatimatuz Zahra
Editor: Fahreza Rizky