tirto.id - Bakal calon wakil presiden Mahfud MD mengenakan kemeja putih berbeda dengan busana yang dikenakan bacapres Ganjar Pranowo yaitu kemeja hitam. Mahfud mengakui kemeja putih tersebut sudah disiapkan sejak lima tahun lalu.
Mahfud mengatakan, kemeja tersebut adalah busana yang semestinya dikenakan untuk mendaftar sebagai calon wakil presiden pendamping Presiden Joko Widodo pada Pilpres 2019.
"Hari ini saya pakai baju putih yang 5 tahun lalu untuk mendaftar ke KPU," tutur Mahfud.
Namun hal itu urung terwujud karena Jokowi memilih Ma'aruf Amin sebagai Wakil Presiden.
"Baju ini dulu tidak jadi dipakai meskipun sudah jadi. Tetapi ada pesan Tuhan ditunda dulu dan hari ini bisa dipakai untuk daftar KPU," tambah Mahfud.
Setelah menyapa para pendukungnya di Tugu Proklamasi, kedua paslon menuju Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mendaftarkan diri menjadi capres dan cawapres.
Sebelumnya, KPU telah menerbitkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pendaftaran Capres dan Cawapres untuk Pemilu 2024. Dalam PKPU tersebut, pendaftaran capres-cawapres untuk Pilpres 2024 dibuka pada 19-25 Oktober 2023 di Kantor KPU RI, Jakarta.
Berdasarkan dokumen tersebut, pendaftaran capres dan cawapres 2024 pada 19-24 Oktober 2023 dibuka pukul 08.00-16.00 WIB. Sedangkan batas akhir pendaftaran dijadwalkan pada 25 Oktober 2023 pukul 23.59 WIB.
Hari pertama pendaftaran ini, koalisi pengusung pasangan capres-cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dan pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD juga akan mendaftar ke Kantor KPU RI.
Pada proses pendaftaran ini, KPU juga mengingatkan partai politik pengusung untuk memenuhi syarat pengajuan daftar bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden saat mendaftar ke KPU.
Petugas KPU juga akan mengembalikan dokumen persyaratan bakal pasangan capres-cawapres yang dinilai tidak lengkap. Setelah berkas lengkap, KPU akan memfasilitasi pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto.
Selama proses pendaftaran capres-cawapres, pengamanan dari aparat kepolisian diberlakukan. Sekitar 2.000 personel dikerahkan untuk mengawal kelancaran prosesi pendaftaran.
Penulis: Fransiskus Adryanto Pratama, Ayu Mumpuni & Irfan Amin
Editor: Maya Saputri, Abdul Aziz, Bayu Septianto, Reja Hidayat, Intan Umbari Prihatin & Gilang Ramadhan