tirto.id - Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (Unnes), Frans Josua Napitu, melaporkan Rektor Unnes Fathur Rokhman ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan korupsi pengelolaan anggaran universitas. Dia mendatangi KPK pada Jumat (13/11/2020) siang.
Ia menyebut ada beberapa komponen yang berkaitan dengan keuangan atau anggaran yang dinilai janggal atau tidak wajar di kampus Unnes. Kata dia, hal tersebut memunculkan dugaan bahwa telah terjadi tindak pidana korupsi yang didasarkan pada hasil observasi yang dirinya lakukan.
“Komponen yang dimaksud adalah keuangan yang bersumber dari mahasiswa maupun luar mahasiswa baik sebelum dan ditengah pandemi Covid-19,” kata Frans lewat keterangan tertulis yang diterima wartawan Tirto, Jumat sore.
Frans mengaku telah menyampaikan dan memberikan rincian komponen anggaran yang dimaksud kepada KPK agar bisa dikembangkan lebih lanjut melalui prosedur hukum yang berlaku. Ia mengaku telah memastikan sebagian dari komponen yang dilaporkan merupakan bahan bahasan yang menimbulkan keresahan di kalangan mahasiswa.
Ia mengatakan bentuk tidak transparannya keuangan dan proses pembuatan kebijakan hingga pembangunan, yang berdampak secara langsung maupun tidak langsung, merupakan salah satu persoalan yang secara terus menerus disuarakan oleh mahasiswa di kampusnya.
Kata dia, upaya yang dilakukan oleh mahasiswa mulai dari audiensi, aksi demonstrasi, hingga bersurat secara resmi. Namun tidak kunjung mendapat hasil yang memuaskan untuk mahasiswa.
“Selain tidak transparannya universitas, nihilnya partisipasi publik di dalam kampus juga menjadi salah satu penyebab munculnya masalah yang terakumulasikan yang dapat berpotensi mengarah ke penyebab munculnya dugaan tindak pidana korupsi,” kata dia.
“Saya mendesak KPK RI segera memproses pelaporan ini dengan profesional dan segera melakukan pengembangan kasus ini. Terlapor harus bersikap kooperatif dan mengikuti alur proses hukum yang ada," kata dia.
Rektor Unnes Fathur Rokhman minim respons saat dikonfirmasi perihal salah satu mahasiswanya yang melaporkan dirinya ke KPK. Ia mengaku percaya KPK adalah lembaga kredibel yang bisa merespons laporan dengan baik.
“Kami lebih fokus sehat, bahagia, dan tetap produktif dalam layanan akademik virtual. Pola pikir negatif dan hoaks kita abaikan. Kami percaya KPK lembaga kredibel. Tata kelola keuangan UNNES dengan prinsip zona integritas dan transpransi,” katanya saat dikonfirmasi wartawan Tirto, Jumat sore.
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Abdul Aziz