tirto.id - Mabes Polri memerintahkan jajarannya di daerah untuk melakukan razia minuman keras (miras) oplosan yang menghabisi setidaknya 82 nyawa dalam 1 bulan terakhir.
Menanggapi imbauan tersebut, Polda Jawa Barat melakukan razia dengan menggandeng anggota Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan TNI.
Kepala Divisi (Kadiv) Humas Mabes Polri, Irjen Setyo Wasisto mengatakan, Wakapolri Komjen Syafruddin telah memerintahkan agar seluruh Polda melakukan razia dan memastikan tidak ada lagi miras oplosan sampai dengan hari lebaran akhir Juni mendatang.
“[Jaringan produsen] masih dalam pendalaman. Tim dari Mabes Polri, tim dari Polda Metro, dari Polda Jawa Barat kerja sama,” tegasnya hari Kamis (12/4/2018) di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kapolda Jawa Barat, Irjen Agung Budi Maryoto mengatakan, pihaknya telah berkomunikasi dengan pihak TNI dan BPOM untuk menanggulangi masalah miras oplosan. Di Jawa Barat, setidaknya sudah 51 orang yang meninggal akibat menenggak miras oplosan. Saat ini ada satu tersangka berinisial SS yang masih berstatus buron dan dicari.
“Kami lakukan razia yang masif bergabung dengan BPOM dan TNI. Sepanjang hari kami lakukan, mengingat 1 bulan lagi akan memasuki bulan suci Ramadan,” katanya ketika dihubungi Tirto.
Kapolres Bogor, AKBP Mohammad Dicky Pastika juga mengatakan, pihaknya telah menerima perintah dari Polda Jabar untuk memperketat perdagangan miras oplosan.
Menjelang lebaran dan libur panjang, ia mengaku daerah Bogor dan Puncak aman dari segala aktivitas tersebut. Selama ini kebanyakan orang hanya pergi berlibur bersama keluarga ketimbang mengkonsumsi miras di daerah Puncak.
“Dibilang banyak [mengkonsumsi miras] itu leading,” katanya.
Namun, ia memang melakukan razia di warung-warung bersama instansi terkait, satuan polisi Pramong Praja dan Komando Daerah Militer TNI Setempat. Dicky menegaskan, operasi akan dilakukan setiap hari, terutama malam hari terhadap toko dan warung yang diduga menjual miras.
“Menjelang Ramadan ini kami tingkatkan intensitas operasinya,” katanya lagi.
Ia menjelaskan, kegiatan ini juga tidak bisa menjamin miras yang beredar di masyarakat. Ia mengatakan Polri perlu peran dari masyarakat untuk mengawasi agar peredaran bisa diredam.
“Pencegahan yang lainnya adalah upaya represeif melalui operasi dan edukasi ke masyarakat,” tegasnya.
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Yandri Daniel Damaledo