tirto.id - Beredar di media sosial, unggahan video TikTok yang menyebut calon bupati Kabupaten Sleman nomor urut 1, Kustini Sri Purnomo, yang dinilai akan memasifkan penjualan minuman keras (miras) di Kabupaten Sleman.
Narasi dalam video tersebut menampilkan foto yang diklaim menunjukkan pertemuan antara seseorang, yang diduga pemilik outlet miras, dengan keluarga Kustini. Foto pertemuan tersebut diklaim merupakan proses lobi Outlet 23 untuk memasifkan proses penjualan miras di Kabupaten Sleman.
Narasi tersebut diunggah oleh akun TikTok bernama “_bubblegranita_” pada Kamis (31/10/2024). Berikut narasi yang tertera dalam video tersebut:
“Kata siapa Kustini bebas mafia miras?
Calvin Bagus Pratama anak dari Eko Gepeng pemilik Outlet 23 mengunggah kedekatannya dengan keluarga Sri Purnomo yang merupakan keluarga dinasti politik di Kabupaten Sleman yang beristrikan Kustini bupati gagal dan Raudi Akmal pengangguran berkedok anggota dewan.
Publik menilai pertemuan tersebut merupakan proses lobi Outlet 23 untuk memasifkan penjualan di Kabupaten Sleman."
Sepanjang Kamis (31/10/2024) hingga Selasa (12/11/2024), atau selama 13 hari tersebar di TikTok, unggahan ini telah memperoleh 2 tanda suka. Lantas, benarkah klaim terkait calon bupati Kabupaten Sleman nomor urut 1 Kustini Sri Purnomo akan memasifkan penjualan miras?
Penelusuran Fakta
Pertama-tama, Tim Riset Tirto menonton video yang disertakan dalam unggahan dari awal hingga akhir. Hasilnya, kami tidak menemukan adanya bukti dalam video untuk mendukung klaim terkait adanya pertemuan Kustini dan pemilik outlet miras, dalam rangka meningkatkan penjualan miras di Kabupaten Sleman.
Foto yang disertakan dalam unggahan video, yang diklaim merupakan pertemuan antara Kustini dan pemilik outlet miras, berasal dari Instagram story dari akun bernama “calvbprtma” milik Calvin Bagus Pratama. Meski begitu, dalam takarir unggahan tersebut, tidak ada keterangan lebih lanjut soal klaim lobi penjualan miras. Akun Instagram tersebut sendiri saat ini telah privat.
Tirto kemudian melakukan penelusuran dengan memasukan kata kunci “Kustini Masifkan Penjualan Miras” ke mesin pencarian Google.
Hasilnya, kami tidak menemukan satupun keterangan resmi maupun berita kredibel yang membenarkan klaim tersebut.
Selebihnya, tidak ditemukan juga pernyataan pribadi Kustini yang menyatakan akan memasifkan penjualan miras di Kabupaten Sleman.
Kami justru menemukan bantahan resmi dari Kustini lewat unggahan pada akun TikTok dan Instagram resmi miliknya terkait sejumlah kabar yang akhir-akhir ini beredar yang mengaitkan dia dengan berbagai narasi soal miras.
Dalam video tersebut, Kustini menyatakan, selama ia menjabat sebagai Bupati Sleman hingga saat ini, sebagai bupati nonaktif, ia tidak pernah mengeluarkan satupun izin outlet ataupun toko miras di Kabuparen Sleman.
“Kalau ada toko miras yang mengaku punya izin jual miras dari pemerintah Kabupaten Sleman, saya pastikan itu palsu. Sebaliknya, saya justru tegas menindak miras 14 kali melakukan operasi yustisi lalu. Pada tahun 2024, misalnya, ada 30 outlet atau toko miras kami segel,” katanya dalam sebuah video, yang diunggah pada Jumat (1/11/2024).
Kesimpulan
Berdasarkan penelusuran fakta yang dilakukan, tidak ditemukan keterangan resmi maupun pemberitaan media kredibel yang membenarkan klaim, terkait calon bupati Kabupaten Sleman nomor urut 1, Kustini Sri Purnomo, yang disebut akan memasifkan penjualan miras.
Kustini sendiri secara pribadi telah membantah sejumlah kabar yang akhir-akhir ini beredar yang mengaitkan dirinya dengan berbagai narasi soal miras.
Jadi, informasi yang menyebut calon bupati Kabupaten Sleman nomor urut 1 Kustini Sri Purnomo akan memasifkan penjualan miras bersifat salah dan menyesatkan (false and misleading).
==
Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.
Editor: Farida Susanty