Menuju konten utama

Mabes Polri Gelar Sidang Etik 18 Polisi Pemeras Pengunjung DWP

Mabes Polri berjanji memberikan sanksi tegas kepada 18 anggota polisi yang melakukan pemerasan terhadap turis pengunjung DWP.

Mabes Polri Gelar Sidang Etik 18 Polisi Pemeras Pengunjung DWP
Konferensi pers Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim (kanan) dan Komisioner Kompolnas Choirul Anam (kiri) terkait penanganan etik anggota pemeras WNA Malaysia di acara DWP, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024). Tirto.id/Ayu Mumpuni

tirto.id - Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap 18 anggota polisi yang diduga melakukan pemerasan terhadap pengunjung acara Djakarta Warehouse Project (DWP) digelar Selasa (31/12/2024) hari ini, pukul 09.00 WIB. Belasan anggota yang menjalani sidang itu merupakan anggota dari tingkat polsek, polres, hingga Polda Metro Jaya.

“Iya benar, hari ini mulai disidang etik, secara simultan serta berkesinambungan berproses sidang etik,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen. Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi reporter Tirto, Selasa (31/12/2024).

Trunoyudo menegaskan sesuai pada komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang sempat disampaikan Kadiv Propam Irjen Abdul Karim, bahwa belasan anggota itu akan diberikan sanksi tegas.

Di sisi lain, dia menerangkan bahwa sidang etik hari ini dipantau oleh Kompolnas sebagai bentuk transparansi. Kendati demikian, dia enggan merinci siapa saja saksi yang dihadirkan dalam sidang etik tersebut.

“Simultan dan kesinambungan ya itu,” ungkap Trunoyudo.

Komisioner Kompolnas, Choirul Anam, pun menyatakan bahwa dirinya sudah tiba di Gedung TNCC Mabes Polri untuk menghadiri undangan sidang etik 18 anggota itu. Anak mengungkapkan, sidang etik tidak selesai untuk hari ini.

Ndak (semua), hari ini cuma beberapa. Mungkin besok, besoknya lagi, kan nggak mungkin juga seharian,” ucap Anam.

Diketahui, dalam kasus ini terdapat 18 anggota yang diduga melakukan pemerasan. Seluruhnya telah ditahan pada penempatan khusus (patsus) dalam rangka pemeriksaan.

Beredar 12 nama yang diduga terlibat dalam pemerasan kepada pengunjung DWP, yakni Kasubdit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Malvino Edward, Kasatnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Jamalinus, kanit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Dzul Fadian. Kemudian, Kanit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Yudhy Triananta Syaeful, Panit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Iptu Sehatma Manik, Panit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Iptu Syaharuddin, Banit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Aiptu Armadi Juli Marasi Gultom.

Selanjutnya, Banit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Brigadir Dwi Wicaksono, Banit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Bripka Wahyu Tri Haryanto, Banit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Bripka Ready Pratama, dan Banit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Briptu Dodi.

"Di antaranya memang benar dari yang disebutkan itu," ujar Kadiv Propam Irjen Abdul Karim, Selasa (24/12/2024).

Baca juga artikel terkait POLRI atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Hukum
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Bayu Septianto