tirto.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi meluncurkan bursa karbon atau IDXCarbon hari ini, Selasa (26/9/2023). Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengaku masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, mulai dari peta jalan hingga pajak karbon.
"Dilaporkan masih ada beberapa pekerjaan yang harus diselesaikan antara lain penyelesaian peta jalan perdagangan karbon sektor dan pajak karbon. kami ingin segera tuntaskan ini berangkat dari hasil rapat terbatas yang lalu," kata Luhut di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (26/9/2023)
Sementara itu, dia menuturkan pemerintah terus mengawal peraturan pendukung yaitu Peraturan Menteri Lingkungan Hidup (Permen LHK) soal Nationally Determined Contribution (NDC) hingga perdagangan karbon luar negeri.
"Agar ini tidak lari dari hasil keputusan ratas lalu," jelasnya.
Lebih lanjut, dia menuturkan nantinya bursa karbon akan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pengawasan dilakukan menggunakan teknologi blockchain.
Nantinya, akan dijalankan bertahap dimulai dari pasar dalam negeri dan akan dikembangkan ke perdagangan luar negeri serta sebagian karbon market regional hub.
"Kita harus menjadi market regional hub agar tersedia unit karbon sesuai standar internasional, dan kita bekerja dengan standar internasional. dan perlu percepatan pengaturan mutual recognition agar proses regis berjalan cepat," ucapnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menilai Indonesia memiliki potensi besar dalam pengembangan nature based solutions (solusi berbasis alam). Indonesia adalah negara yang memiliki potensi hingga 60 persen dalam pemenuhan pengurangan emisi karbon berasal dari sektor alam.
"Di catatan saya, ada kurang lebih 1 gigaton CO2 potensi kredit karbon yang bisa ditangkap dan jika dikalkulasikan potensi bursa karbon kita bisa mencapai Rp3 ribu triliun, bahkan bisa lebih," kata Jokowi saat memberikan sambutan peluncuran pasar karbon di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (26/9/2023).
Penulis: Hanif Reyhan Ghifari
Editor: Intan Umbari Prihatin