Menuju konten utama

LPS Turunkan Tingkat Bunga Penjaminan Bank

LPS menurunkan tingkat bunga penjaminan perbankan sebesar 50 basis poin, menjadi 6,25 persen untuk simpanan rupiah di Bank Umum, dan 8,75 persen untuk Bank Perkreditan Rakyat, sementara bunga penjaminan simpanan valuta asing di Bank Umum dipertahankan sebesar 0,75 persen, yang berlaku 15 September 2015 - 15 Januari 2017.

LPS Turunkan Tingkat Bunga Penjaminan Bank
Ketua Dewan Komisioners Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Halim Almsyah memberikan keterangan pers tentang tingkat bunga penjaminan di Jakarta, Selasa (13/9). LPS menurunkan tingkat bunga penjaminan perbankan sebesar 50 basis poin, menjadi 6,25 persen untuk simpanan rupiah di Bank Umum, dan 8,75 persen untuk Bank Perkreditan Rakyat, sementara bunga penjaminan simpanan valuta asing di Bank Umum dipertahankan sebesar 0,75 persen, yang berlaku 15 September 2015 - 15 Januari 2017. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

tirto.id - LPS menurunkan tingkat bunga penjaminan perbankan sebesar 50 basis poin, menjadi 6,25 persen untuk simpanan rupiah di Bank Umum, dan 8,75 persen untuk Bank Perkreditan Rakyat, sementara bunga penjaminan simpanan valuta asing di Bank Umum dipertahankan sebesar 0,75 persen, yang berlaku 15 September 2015 - 15 Januari 2017.

Baca juga artikel terkait FOTO - ARTA atau tulisan lainnya

Editor: Taufik Subarkah